Reuni 212 di Tengah Pandemi, Direktur Eksekutif KPMH: Harusnya Sewa Gedung

Kamis, 02 Desember 2021 - 16:12 WIB
loading...
Reuni 212 di Tengah...
Aparat Gabungan menghalau massa aksi Reuni 212 di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/21). Massa aksi Reuni 212 di kawasan Sarinah dibubarkan karena tak memiliki izin. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Reuni 212 di Jakarta sudah bubar. Berdasarkan pantauan, sore ini sudah tidak ada massa aksi yang berkumpul di kawasan Patung Kuda dan sekitarnya. Acara tersebut dari tahun ke tahun makin sepi peminat.

"Faktanya makin ke sini kan kosong melompong. Nyata publik sudah tidak lagi mendukung. Setidaknya ini bukti jualan agama demi politik sudah gak laku," kata Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid, Kamis (2/12/2021).

Dia menyebutkan, yang tersisa hari ini hanyalah yang berlatar belakang dari dua ormas yang disudah dibubarkan yakni anggota FPI dan HTI. Muannas menuturkan, acara Reuni 212 yang digelar di tengah pandemi sangat tidak pantas. Lihat foto: Tak Punya Izin, Aparat Bubarkan Massa Reuni 212

Reuni ini melukai perjuangan para dokter, relawan, serta semua pihak khususnya mereka yang menjadi korban karena pandemic Covid-19, yang belum tahu kapan berakhir. "Kalau niatnya baik, reuni harusnya sewa gedung atau tempat dan tetap jaga prokes untuk keselamatan bersama. Bukan malah di jalan-alan," terangnya.

Dia menuturkan, panitia Reuni 212 bisa saja dijerat sesuai tindak pidana Pasal 510 KUHP ayat 1. Namun polisi lebih mengedepankan pendekatan yang komunikatif dan persuasif. Baca juga: Massa Reuni 212 Bubar, Kondisi Jakarta Aman Terkendali

"Bisa saja dijerat ke mereka yang tetap turun ke jalan tanpa izin yakni soal mengadakan keramaian umum dan mengadakan pawai di jalan umum. Saya yakin pihak kepolisian dan petugas akan tetap mengedepankan pendekatan yang komunikatif dan persuasif terhadap mereka. Semua ini dilakukan demi keselamatan kita bersama dari ancaman pandemi," tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Rekomendasi
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved