Bea Cukai Berikan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 di Berbagai Daerah
Rabu, 22 April 2020 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
Selain membagikan kebutuhan pokok, Bea Cukai juga mendonasikan alkohol sebagai bahan pembuatan hand sanitizer. Pada Kamis (16/4/2020), Bea Cukai Amamapare Bea Cukai Amamapare menyumbangkan Alkohol cair yang berkadar 96 persen sebagai bahan dasar hand sanitizer kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami, dimana saat ini persediaan kami juga sangat terbatas. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bea Cukai Amamapare telah membantu kami dalam melawan pandemi ini,” tutur Reynold, selaku juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika.
Selain itu, Bea Cukai Amamapare juga menyumbangkan cairan alkohol kepada rumah sakit Mitra Masyarakat yang menjadi rumah sakit rujukan di wilayah Timika.
“Sebanyak dua buah jerrycan kami sumbangkan untuk tenaga medis di rumah sakit tersebut. Mungkin terlihat sedikit, namun manfaatnya bagi keberlangsungan kegiatan tenaga medis ini sangat banyak. Selain untuk bahan baku hand sanitizer, alkohol ini bisa digunakan rumah sakit untuk kegiatan perawatan pasien yang positif maupun yang dalam pengawasan,” ungkap Kepala Subseksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas, Abdul Rahim.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami, dimana saat ini persediaan kami juga sangat terbatas. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bea Cukai Amamapare telah membantu kami dalam melawan pandemi ini,” tutur Reynold, selaku juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika.
Selain itu, Bea Cukai Amamapare juga menyumbangkan cairan alkohol kepada rumah sakit Mitra Masyarakat yang menjadi rumah sakit rujukan di wilayah Timika.
“Sebanyak dua buah jerrycan kami sumbangkan untuk tenaga medis di rumah sakit tersebut. Mungkin terlihat sedikit, namun manfaatnya bagi keberlangsungan kegiatan tenaga medis ini sangat banyak. Selain untuk bahan baku hand sanitizer, alkohol ini bisa digunakan rumah sakit untuk kegiatan perawatan pasien yang positif maupun yang dalam pengawasan,” ungkap Kepala Subseksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas, Abdul Rahim.
(alf)