Desa Adat dan Kelurahan Ubung Gencar Monitoring Penduduk Non Permanen

Minggu, 07 Juni 2020 - 16:16 WIB
loading...
Desa Adat dan Kelurahan Ubung  Gencar Monitoring Penduduk Non Permanen
Desa Adat dan Kelurahan Ubung Gencar Monitoring Penduduk Non Permanen
A A A
KOTA DENPASAR - Terkait pelaksanaan PKM untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Desa Adat dan Kelurahan Ubung serta gencar melaksanakan monitoring penduduk non permanen secara berkelanjutan, seperti pada Sabtu malam (6/6/2020).

Kegiatan ini menyasar rumah indekos. Petugas mendata apakah ada orang baru di rumah indekos tersebut. Karena ini merupakan data penting dalam situasi pandemi Covid-19 dan mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 dengan transmisi lokal dari wilayah lain. Hal ini dikatakan Lurah Ubung, Wayan Arianta saat dikonfimasi, Minggu (7/6/2020).

“Dari hasil pemantauan atau monitoring semalam ini tidak ditemukan penghuni indekos baru (nihil) dikarenakan pemilik indekos sudah sadar dan mengerti betul terkait tranmisi lokal penyeberan Covid-19 yang semakin meningkat. Dan tetap dihimbau kembali kepada seluruh pemilik indekos yang ada di wilayah Ubung untuk tidak menerima orang dari wilayah lain untuk indekos lagi semasa pandemic Covid-19 ini, kalau pun ada harus lapor ke satgas dan diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari secara ketat dan melaporkannya kepada satgas Covid-19 setempat,” tegasnya.

Dalam kegiatan pengetatan wilayah, kurang lebih 20 orang personil Satgas Solidaritas Covid-19 Kelurahan Ubung diturunkan untuk melaksanakan monitoring ke semua rumah indekos yang berada di wilayah Ubung dengan mendata jumlah penghuninya.

Lebih lanjut Arianta mengatakan, selain monitoring rumah indekos juga dilaksanakan rapid test kurang lebih 25 orang warga non permanent dengan hasil non reaktif serta edukasi dalam melaksanakan protap protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0788 seconds (0.1#10.140)