Kenakan Rompi Tahanan, Jerinx SID Dititip di Polda Metro Jaya
Rabu, 01 Desember 2021 - 18:15 WIB
loading...
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya mengenakan rompi tahanan Kejari Jakarta Pusat berwarna merah. Foto: MPI/Indra Purnomo
A
A
A
JAKARTA - Penahanan drumer SID I Gede Ari Astina alias Jerinx , ditiipkan di Polda Metro Jaya. Jerinx ditahan selama 20 hari ke depan atas kasus pengancaman Adam Deni.
Baca juga: Jerinx SID Ditahan Seusai Jalani Pemeriksaan di Kejari Jakarta Pusat
Seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Jerink dibawa ke Polda Metro Jaya. Jerinx tiba di Polda Metro Jaya didampingi istrinya Nora Alexandra Rabu (1/12/2021) petang. Setibanya di Polda Metro Jaya, Jerinx langsung ditahan.
"Ditahan di rumah tahanan Dirkrimum selama 20 hari," ujar pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jerinx SID Ditahan Seusai Jalani Pemeriksaan di Kejari Jakarta Pusat
Seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Jerink dibawa ke Polda Metro Jaya. Jerinx tiba di Polda Metro Jaya didampingi istrinya Nora Alexandra Rabu (1/12/2021) petang. Setibanya di Polda Metro Jaya, Jerinx langsung ditahan.
"Ditahan di rumah tahanan Dirkrimum selama 20 hari," ujar pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso di Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :