Nekat Tak Pakai Masker, Wali Kota Solo Ancam Cabut SHP Pedagang Pasar

Rabu, 22 April 2020 - 20:38 WIB
loading...
Nekat Tak Pakai Masker,...
Pedagang Pasar Gede Solo saat memakai masker pembagian dari Bank BRI. Foto: SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengancam akan mencabut surat hak penempatan (SHP) pedagang pasar tradisional yang nekat tidak memakai masker di tengah wabah virus corona (Covid-19). Mereka wajib memakai masker saat berjualan guna mencegah penyebarannya.

“Kalau tidak menggunakan masker diberikan peringatan 1, 2 dan 3, masih membandel SHP dicabut. Saat ini 95 persen para pedagang menggunakan masker,” tegas Rudy, Rabu (22/4/2020). Dirinya meminta para pedagang menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, mata rantai penularan Covid-19 dapat diputus.

Pada sisi lain, petugas keamanan pasar diminta berdiri di pintu masuk pasar untuk mengingatkan pengunjung menggunakan masker. Sejumlah fasilitas cuci tangan juga telah disiapkan di pasar tradisional. Pemkot Solo rencananya membebaskan retribusi para pedagang mulai Mei hingga Agustus mendatang.

Walikota menekankan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Seperti disiplin menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan tidak melakukan aktivitas berkerumun. Dengan menerapkan prorokol kesehatan itu, dirinya yakin penularan dan penyebaran virus corona bisa dicegah.

Pemkot Solo tegas dengan membubarkan kerumunan, diantaranya di warung wedangan yang menjadi tempat nongkrong. Diakuinya ada beberapa tempat wedangan yang sulit diperingatkan. Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2664 seconds (0.1#10.140)