Kuasa Hukum Minta Munarman Dihadirkan di Persidangan

Rabu, 01 Desember 2021 - 10:58 WIB
loading...
Kuasa Hukum Minta Munarman...
Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar di PN Jakarta Timur. Foto: MNC Portal Indonesia/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI ), Munarman meminta sidang dugaan tindak pidana terorisme digelar secara offline. Demikian disampaikan oleh anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar.

Menurut dia, permintaan sidang digelar secara offline atas dasar undang-undang yang ditetapkan pengadilan. Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman, 300 Personel Gabungan Jaga Ring 1, 2, dan 3 PN Jaktim

"Iya Insya Allah kita akan maksimalkan, minimal nanti awal dari H. Munarman pribadi kalau misalkan harapan kita sidang offline," kata Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Oleh karena itu, lanjut Aziz, pihaknya tak segan untuk segera mengajukan eksepsi terkait sidang yang bakal digelar secara offline.



"Oh iya tentu saja, cuma waktunya saja. Kalau dari kita mungkin bisa pekan depan, kalau H. Munarman mungkin langsung ketika setelah pembacaan dakwaan jika offline," ujarnya.

Aziz menuturkan, dalam persidangan ini pihaknya menurunkan 20 kuasa hukum untuk memberikan keadilan pada Munarman yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved