Think Policy Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Perumusan Kebijakan Publik
Selasa, 30 November 2021 - 21:35 WIB
loading...
Think Policy menggelar diskusi secara virtual, Selasa (30/11/2021). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Peran serta masyarakat dinilai penting dalam perumusan kebijakan publik . Namun, keterbatasan akses dan wadah masih menjadi kendala belum maksimalnya masyarakat dalam perumusan kebijakan publik.
Hal tersebut merujuk Lingkar Survei Indonesia (2021) dan Indikator Politik Indonesia (2021) yang menyebutkan jumlah masyarakat Indonesia yang mengasosiasikan diri dengan partai politik hanya berkisar 9-11 persen.
Di sisi lain, ruang strategis bagi publik dan berbagai aktor komunitas atau organisasi yang telah berpartisipasi dalam menyuarakan kebijakan publik masih cukup terbatas. Kombinasi antara kepuasan publik yang rendah dan terminologi rumit melekat dalam praktik kebijakan publik dapat mempersulit banyak orang untuk memiliki pemahaman memadai dalam mengkritik proses pembuatan dan keluaran kebijakan dengan baik.
Baca juga: Agar PPKM Darurat Lebih Efektif, Pengamat Kebijakan Publik Usulkan 2 Hal Ini
Situasi ini juga menghambat lebih banyak orang untuk memiliki peranan berpartisipasi aktif sebagai subyek kebijakan. "Tantangan ini menjadi fokus kami Think Policy untuk dijawab melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan jaringan serta membangun jembatan interaksi dengan pembuat kebijakan. Di luar ekspektasi kami, di awal kehadiran Think Policy secara organik di media sosial kami mendapat penerimaan luar biasa terutama generasi muda," kata CEO & Co-Founder Think Policy Indonesia Andhyta F Utami dalam diskusi secara virtual, Selasa (30/11/2021).
Guna memfasilitasi wadah kolaborasi pegiat kebijakan lebih luas, Think Policy Indonesia menyelenggarakan Policy Fest 2021 pada 11-12 Desember 2021 sebagai ruang strategis untuk mendorong kapasitas dan partisipasi publik dalam kebijakan publik.
Hal tersebut merujuk Lingkar Survei Indonesia (2021) dan Indikator Politik Indonesia (2021) yang menyebutkan jumlah masyarakat Indonesia yang mengasosiasikan diri dengan partai politik hanya berkisar 9-11 persen.
Di sisi lain, ruang strategis bagi publik dan berbagai aktor komunitas atau organisasi yang telah berpartisipasi dalam menyuarakan kebijakan publik masih cukup terbatas. Kombinasi antara kepuasan publik yang rendah dan terminologi rumit melekat dalam praktik kebijakan publik dapat mempersulit banyak orang untuk memiliki pemahaman memadai dalam mengkritik proses pembuatan dan keluaran kebijakan dengan baik.
Baca juga: Agar PPKM Darurat Lebih Efektif, Pengamat Kebijakan Publik Usulkan 2 Hal Ini
Situasi ini juga menghambat lebih banyak orang untuk memiliki peranan berpartisipasi aktif sebagai subyek kebijakan. "Tantangan ini menjadi fokus kami Think Policy untuk dijawab melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan jaringan serta membangun jembatan interaksi dengan pembuat kebijakan. Di luar ekspektasi kami, di awal kehadiran Think Policy secara organik di media sosial kami mendapat penerimaan luar biasa terutama generasi muda," kata CEO & Co-Founder Think Policy Indonesia Andhyta F Utami dalam diskusi secara virtual, Selasa (30/11/2021).
Guna memfasilitasi wadah kolaborasi pegiat kebijakan lebih luas, Think Policy Indonesia menyelenggarakan Policy Fest 2021 pada 11-12 Desember 2021 sebagai ruang strategis untuk mendorong kapasitas dan partisipasi publik dalam kebijakan publik.
Lihat Juga :