Bogor Masih PPKM Level 3, Polisi Tak Izinkan Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul?
Selasa, 30 November 2021 - 17:53 WIB
loading...
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hingga hari ini belum mendapatkan pemberitahuan dari panitia Reuni 212. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
BOGOR - Polres Bogor belum mengizinkan adanya kegiatan berkumpul dalam jumlah massa besar. Hal ini sebagai isyarat kepada panitia Reuni 212 yang rencanya mengadakan zikir akbar di Masjid Az- Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis 2 Desember 2021.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hingga hari ini belum mendapatkan pemberitahuan dari panitia Reuni 212. Demikian juga kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Baca juga: Tak Jadi di Monas, Reuni 212 Tahun Ini Digelar di Masjid Az Zikra Sentul
"Belum (ada pemberitahuan). Ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga belum ada," ujar Kapolres kepada MNC Portal, Selasa (30/11/2021).
Harun mengingatkan, kegiatan berkumpul dalam jumlah besar belum bisa diizinkan. Sebab wilayah Kabupaten Bogor masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hingga hari ini belum mendapatkan pemberitahuan dari panitia Reuni 212. Demikian juga kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Baca juga: Tak Jadi di Monas, Reuni 212 Tahun Ini Digelar di Masjid Az Zikra Sentul
"Belum (ada pemberitahuan). Ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga belum ada," ujar Kapolres kepada MNC Portal, Selasa (30/11/2021).
Harun mengingatkan, kegiatan berkumpul dalam jumlah besar belum bisa diizinkan. Sebab wilayah Kabupaten Bogor masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Lihat Juga :