Polisi Diminta Proses Pelaku Penyerangan Asrama Mahasiswa di Makassar
Selasa, 30 November 2021 - 17:44 WIB
loading...
Kondisi sekretariat mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (26/11) usai diserang OTK. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pakar Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Prof Hambali Thalib menanggapi penyerangan di sekret-asrama mahasiswa di Makassar yang menimbulkan kerugian fisik dan materil.
Hambali menyebutkan, upaya konsolidatif dengan mempertemukan tokoh masyarakat-pemuda dari daerah yang bertikai tak cukup. Polisi harus menuntaskan kasus tersebut dan memproses hukum para pelaku.
Baca juga:OTK Serang Asrama Mahasiswa, Polisi Jamin Keamanan
"Jadi musyawarah itu tetap jalan, tapi jangan dengan kompromi ini kasus yang sudah ada seolah-olah tenggelam. Kita berharap kasus yang ada ini harus diselesaikan dipetakan pihak-pihak yang terlibat itu diproses, sambil berusaha agar tidak terulang," katanya kepada SINDOnews, Selasa (30/11).
Guru Besar Fakultas Hukum UMI ini menyatakan, polisi harus proaktif mengemban misi dalam langkah pencegahan dan penindakan. "Kalau sudah diidentifikasi (pelakunya) segera tangkap. Jangan lagi dengan musyawarah selesai (kasusnya)," tegas Hambali.
Dia menyampaikan, langkah-langkah itu diharap bisa membuat sengkarut masalah ini tidak bias dan jadi panjang. "Polisi sebagai pengayom, pengendali, penindakan hukum tidak boleh terlambat mengambil sikap dalam memberi respons daripada korban yang berjatuhan," tuturnya.
Hambali menyebutkan, upaya konsolidatif dengan mempertemukan tokoh masyarakat-pemuda dari daerah yang bertikai tak cukup. Polisi harus menuntaskan kasus tersebut dan memproses hukum para pelaku.
Baca juga:OTK Serang Asrama Mahasiswa, Polisi Jamin Keamanan
"Jadi musyawarah itu tetap jalan, tapi jangan dengan kompromi ini kasus yang sudah ada seolah-olah tenggelam. Kita berharap kasus yang ada ini harus diselesaikan dipetakan pihak-pihak yang terlibat itu diproses, sambil berusaha agar tidak terulang," katanya kepada SINDOnews, Selasa (30/11).
Guru Besar Fakultas Hukum UMI ini menyatakan, polisi harus proaktif mengemban misi dalam langkah pencegahan dan penindakan. "Kalau sudah diidentifikasi (pelakunya) segera tangkap. Jangan lagi dengan musyawarah selesai (kasusnya)," tegas Hambali.
Dia menyampaikan, langkah-langkah itu diharap bisa membuat sengkarut masalah ini tidak bias dan jadi panjang. "Polisi sebagai pengayom, pengendali, penindakan hukum tidak boleh terlambat mengambil sikap dalam memberi respons daripada korban yang berjatuhan," tuturnya.
Lihat Juga :