Jelaskan Penetapan UMP DKI dengan Daerah Lain, Wagub Ariza Minta Buruh Tak Demo Berlebihan

Selasa, 30 November 2021 - 07:21 WIB
loading...
Jelaskan Penetapan UMP...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, waktu penetapan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2022 pada 20 November 2021, sudah mengikuti aturan yang diberikan dari pemerintah pusat. Namun, keputusan Pemprov DKI yang hanya menaikan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 0,85% menuai protes keras dari buruh.

"Ya dari Pemprov ini kan penetapan ada batas waktu tanggal 20, ini mengacu pada formula yang ada. Sekalipun dimasukan ke dalam formula yang ada tinggal dimasukan. Kan tidak boleh juga melanggar kan. Ini kewenangan kan ada di pemerintah pusat, berbeda dengan yang ada di Provinsi lain," ungkap Ariza di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Ariza menambahkan, di Provinsi lain punya Kabupaten Kota ketika provinsi menetapkan seperti Jakarta, tapi di Kabupaten dan kota naik semua. Baca juga: 1 Buron Mutilasi Driver Online Diciduk, Pelaku Ngumpet di Penitipan Motor

"Coba lihat Jawa Barat dan Jawa Tengah, antara provinsi dan kabupaten kota berbeda. Kita kan gak bisa beda gitu karena kota administratif,” kata Ariza.

Maka itu, kata dia, apa yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan sesuai dengan kabupaten kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved