Kawanan Pencuri Besi Ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang

Selasa, 30 November 2021 - 05:40 WIB
loading...
Kawanan Pencuri Besi Ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang
Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menangkap Untung Senopati (23), pencuri besi kapal di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Untung ditangkap saat dirinya dalam pengaruh narkoba jenis sabu. Foto SINDOnews
A A A
PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menangkap Untung Senopati (23), pencuri besi kapal di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Untung ditangkap saat dirinya dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

Untung tak sendirian, ia ditangkap bersama rekannya Raksena Rajes Khan alias Rajes. Kedua warga Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam ini ditangkap di tempat dan lokasi berbeda. Kawanan spesialis pencuri besi bekas kapal ini, diringkus polisi dalam Operasi Tertib Menumbing 2021, Senin (29/11/2021).

Awalnya Tim Buser Naga yang dipimpin Kanit Buser Aipda Rudi Kiai, mendapat informasi bahwa salah satu pelaku pencurian besi kapal sedang berada sebuah pondok di kawasan krikil, Lontong Pancur.

Namun penggerebekan tidak dapat langsung dilakukan lantaran lokasi pondok tidak bisa dimasuki kendaraan roda empat. "Lokasinya memang tidak bisa dilalui kendaraan, tapi kami tidak mau terget lolos. Makanya kami putuskan untuk merayap secara pelan-pelan," kata Rudi Kiai.

Saat penangkapan tampak dari kejauhan terdengar dentuman irama musik yang cukup keras dan tawa lepas penghuni pondok. Tak menunggu lama dan dengan cekatan Buser Naga langsung melakukan penggerebekan.Benar saja, pelaku Untung Senopati ada di sana dan berhasil ditangkap. Untung tidak bisa melarikan diri karena sudah terkepung dan dalam pengaruh narkoba jenis sabu .

Saat dilakukan interogasi, Untung mengakui melakukan pencurian besi bekas kapal bersama rekannya yang bernama Raksena Rajes Khan alias Rajes dan satu rekan lainnya yang identitasnya masih dirahasiakan (DPO)

"Kami mencuri besi secara bertahap di dermaga krikil, dengan menggunakan perahu kayu serta ditemani oleh Rajes. Selanjutnya besi-besi itu dikumpul dan dijual kepada pengumpul barang bekas sebesar Rp5 ribu perkilo," kata Untung.

Untung mengaku, dari hasil penjualan terkumpul uang Rp1,6 juta, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli minuman beralkohol.

Berdasarkan pengakuan Untung, Tim Buser Naga pada hari yang sama, sekira pukul 13.00 Wib berhasil mengamankan Raksena Rajes Khan alias Rajes di kawasan Lontong Pancur. "Tahu kesalahan kamu Rajes? Ya sudah kamu ikut ke Polres sekarang," kata Rudi Kiai.

Selain mengamankan dua pelaku pencurian spesialis besi bekas kapal, juga diamankan barang bukti berupa, besi kapal yang telah dipotong beberapa bagian.Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra membenarkan diamankannya dua pelaku pencurian besi kapal.

"Ia betul, laporan sudah kami terima, dua orang pelaku pencurian besi eks kapal diamankan Buser Naga. Pelaku yang terlibat lainnya masih kami kejar, sedangkan pelaku yang sudah ditangkap saat ini menjalani pemeriksaan," kata Adi Putra

Sebelum ditangkap Tim Buser Naga, pelaku Untung Senopati dan Raksena Rajes Khan melakukan pencurian di kawasan dermaga krikil pada 16 November 2021 sekira 15.00 WIB.Saat itu, pelapor Junaidi melaporkan ke Sentara Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pangkalpinang atas peristiwa hilangnya besi bekas kapal seberat 3 ton, dengan nilai Rp24 juta.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)