Anies Surati Menaker Ida Fauziyah Minta UMP DKI Ditinjau Ulang

Senin, 29 November 2021 - 13:17 WIB
loading...
Anies Surati Menaker...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyurati Menaker Ida Fauziyah. Surat itu berisi peninjauan ulang formula penetapan UMP DKI 2022. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengirim surat resmi kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah . Isi suratnya, Anies meminta Ida meninjau kembali formula penetapan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2022.

"Usulan peninjauan kembali formula penetapan UMP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan," demikian keterangan Anies melalui surat kepada Menaker yang salinannya diterima wartawan di Jakarta, Senin (29/11/2021). Baca juga: UMP DKI Naik Rp37 Ribu, Wagub Ariza: Semoga Dapat Dipahami

Pemerintah Daerah (Pemda), kata dia, dalam menentukan UMP tergantung kebijakan dari Pemerintah Pusat. Apabila tidak diikuti, sambung Anies, pemda bisa dikenakan sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

"Karena itu, Pemprov DKI menerapkan penghitungan UMP sesuai dengan formula PP Nomor 36 Tahun 2021. Pengumuman UMP sebelum 21 November 2021. Keputusan Gubernur dibuat semata-mata agar tidak melanggar ketentuan di atas," pungkasnya.

Di sisi lain, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta melihat ada ketidaksesuaian rasa keadilan antara formula penetapan UMP dari Kemenaker dengan kondisi di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Rekomendasi
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved