Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati 3 Raperda

Minggu, 28 November 2021 - 20:28 WIB
loading...
Pemkot dan DPRD Kota...
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan keputusan penetapan 3 raperda yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (26/11/2021). Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan keputusan penetapan atas 3 raperda yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (26/11/2021).

Adapun tiga raperda yang ditetapkan dalam paripurna yakni Raperda tentang APBD Kota Tangerang tahun 2022, Raperda penambahan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, serta Raperda perubahan atas Perda No 3 Tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Baca juga: Kisah Kutil di Cimone Tangerang yang Sukses Budidaya Lele

Arief mengatakan, Raperda APBD tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,49 triliun. "Sedangkan untuk belanja daerah yang dianggarkan Rp4,96 triliun," katanya dalam rapat paripurna yang didampingi Wakil Wali Kota Tangerang H Sachrudin.

Terkait Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, perubahan Perda No 3 Tahun 2015 akan lebih memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum dengan didasari asas keadilan, asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, asas keterbukaan, asas efisiensi, asas efektivitas, dan asas akuntabilitas.
Baca juga: Job Fair di Tiap Kelurahan Tangerang, Arief: Perluas Kesempatan Kerja

"Kemudahan lainnya adalah tidak dibatasinya domisili pemberi bantuan hukum sehingga lebih banyak menjangkau masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan. Pemberi bantuan hukum juga dapat menangani bantuan hukum litigasi dengan penetapan pengadilan," ungkap Arief.

Pemkot Tangerang juga memberikan penambahan penyertaan modal kepada PT BPD Jawa Barat dan Banten demi memperkuat struktur permodalan agar mampu meningkatkan kapasitas usaha dan meningkatkan pelayanan publik untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. "Serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Tangerang," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Paripurna Setujui...
Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Polri Sebagai Usul Inisiatif DPR
DPR Setujui Perubahan...
DPR Setujui Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Ada 68 RUU yang Dibahas
Prabowo: Saya Kalau...
Prabowo: Saya Kalau ke Luar Negeri Sangat Dihormati, Banyak Negara Minta Bantuan Kita
Rekomendasi
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Iraola Resmi Jadi Pelatih...
Iraola Resmi Jadi Pelatih Anyar Liverpool
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved