MUI Kabupaten Dairi Rumuskan Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan
Rabu, 22 April 2020 - 19:09 WIB
loading...
MUI Kabupaten Dairi Rumuskan Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan. Foto/SINDO Media. Novel M Sinaga
A
A
A
SIDIKALANG - Memasuki bulan Ramadhan 1441 H/ 2020 M di tengah situasi Pandemi virus corona Covid-19, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menggelar pertemuan dengan Forkopimda dan para Tokoh Agama Islam diantaranya Dandim 0206/ Dairi Letkol. Arh. Hadi Purwanto, Wakapolres Dairi Kompol David P Silalahi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dairi Wahlin Munthe, perwakilan Panitia Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Dairi Ardin Ujung dan Kepala Kemenag Kabupaten Dairi Saidup Kudadiri bersama jajaran, yang digelar di ruang kerja Bupati Dairi, Rabu (22/04/2020).
Rapat ini digelar mengingat pelaksanaan Ibadah di bulan Ramadhan tahun ini tentu akan berbeda dengan pelaksanaan ibadah Ramadhan sebagaimana yang dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya di tengah situasi wabah pandemik virus corona Covid-19 yang saat ini sedang ditangani oleh pihak pemerintah. (Baca juga : Ini Nasihat Wantim MUI Penuh Kesejukan Memasuki Bulan Suci Ramadhan )
Dalam pertemuan itu, Bupati Dairi, Eddy Berutu menyampaikan bahwa meski sudah diterbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemik virus corona Covid-19, Pemerintah Kabupaten Dairi tetap ingin meminta pendapat serta masukan dari para tokoh-tokoh umat Muslim yang ada di Kabuapten Dairi untuk merumuskan beberapa kesepakatan bersama dalam hal menanggapi surat edaran tersebut.
“Pemerintah telah mengeluarkan panduan ibadah Ramadhan, namun tetap ada kebijaksanaan yang bisa dilaksanakan. Saya ingin implementasi di lapangan berjalan dengan baik, masyarakat memperoleh nilai ibadah yang baik namun masyarakat Dairi juga harus kita jaga keselamatannya dari wabah Covid-19,” terang Bupati Dairi Eddy Berutu.
Ia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Dairi meminta kepada pengurus MUI Kabupaten Dairi untuk menyusun kebijaksanaan itu untuk disampaikan kepada seluruh umat Muslim yang ada di Kabupaten Dairi dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H/ 2020 M.
"Ditengah pandemi pastinya rangkaian Ibadah di bulan suci Ramadhan seperti biasa mungkin tidak jalan. Sehingga dengan pertemuan ini dilakukan imbauan dan protokol untuk dipedomani umat Islam. Meskipun sudah ada imbauan atau larangan dari atas, namun ada aja masyarakat menilainya lain. Sehingga umat muslim dapat mempedomani pelaksanaan ibadah sesuai ketentuan yang telah dibuat tanpa mengurangi hikmat dari ibadah itu sendiri," imbuh Bupati Eddy Berutu.
Pada pertemuan itu, Dandim 0206/ Dairi Letkol. Arh. Hadi Purwanto mengatakan berdasarkan data yang disampaikan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi hingga saat ini warga yang terkena dampak Covid -19 secara keseluruhan di wilayah Indonesia masih mengalami adanya peningkatan jumlah yang terpapar Covid-19.
Rapat ini digelar mengingat pelaksanaan Ibadah di bulan Ramadhan tahun ini tentu akan berbeda dengan pelaksanaan ibadah Ramadhan sebagaimana yang dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya di tengah situasi wabah pandemik virus corona Covid-19 yang saat ini sedang ditangani oleh pihak pemerintah. (Baca juga : Ini Nasihat Wantim MUI Penuh Kesejukan Memasuki Bulan Suci Ramadhan )
Dalam pertemuan itu, Bupati Dairi, Eddy Berutu menyampaikan bahwa meski sudah diterbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemik virus corona Covid-19, Pemerintah Kabupaten Dairi tetap ingin meminta pendapat serta masukan dari para tokoh-tokoh umat Muslim yang ada di Kabuapten Dairi untuk merumuskan beberapa kesepakatan bersama dalam hal menanggapi surat edaran tersebut.
“Pemerintah telah mengeluarkan panduan ibadah Ramadhan, namun tetap ada kebijaksanaan yang bisa dilaksanakan. Saya ingin implementasi di lapangan berjalan dengan baik, masyarakat memperoleh nilai ibadah yang baik namun masyarakat Dairi juga harus kita jaga keselamatannya dari wabah Covid-19,” terang Bupati Dairi Eddy Berutu.
Ia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Dairi meminta kepada pengurus MUI Kabupaten Dairi untuk menyusun kebijaksanaan itu untuk disampaikan kepada seluruh umat Muslim yang ada di Kabupaten Dairi dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H/ 2020 M.
"Ditengah pandemi pastinya rangkaian Ibadah di bulan suci Ramadhan seperti biasa mungkin tidak jalan. Sehingga dengan pertemuan ini dilakukan imbauan dan protokol untuk dipedomani umat Islam. Meskipun sudah ada imbauan atau larangan dari atas, namun ada aja masyarakat menilainya lain. Sehingga umat muslim dapat mempedomani pelaksanaan ibadah sesuai ketentuan yang telah dibuat tanpa mengurangi hikmat dari ibadah itu sendiri," imbuh Bupati Eddy Berutu.
Pada pertemuan itu, Dandim 0206/ Dairi Letkol. Arh. Hadi Purwanto mengatakan berdasarkan data yang disampaikan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi hingga saat ini warga yang terkena dampak Covid -19 secara keseluruhan di wilayah Indonesia masih mengalami adanya peningkatan jumlah yang terpapar Covid-19.