MUI Kabupaten Dairi Rumuskan Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan

Rabu, 22 April 2020 - 19:09 WIB
loading...
MUI Kabupaten Dairi...
MUI Kabupaten Dairi Rumuskan Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan. Foto/SINDO Media. Novel M Sinaga
A A A
SIDIKALANG - Memasuki bulan Ramadhan 1441 H/ 2020 M di tengah situasi Pandemi virus corona Covid-19, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menggelar pertemuan dengan Forkopimda dan para Tokoh Agama Islam diantaranya Dandim 0206/ Dairi Letkol. Arh. Hadi Purwanto, Wakapolres Dairi Kompol David P Silalahi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dairi Wahlin Munthe, perwakilan Panitia Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Dairi Ardin Ujung dan Kepala Kemenag Kabupaten Dairi Saidup Kudadiri bersama jajaran, yang digelar di ruang kerja Bupati Dairi, Rabu (22/04/2020).

Rapat ini digelar mengingat pelaksanaan Ibadah di bulan Ramadhan tahun ini tentu akan berbeda dengan pelaksanaan ibadah Ramadhan sebagaimana yang dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya di tengah situasi wabah pandemik virus corona Covid-19 yang saat ini sedang ditangani oleh pihak pemerintah. (Baca juga : Ini Nasihat Wantim MUI Penuh Kesejukan Memasuki Bulan Suci Ramadhan )

Dalam pertemuan itu, Bupati Dairi, Eddy Berutu menyampaikan bahwa meski sudah diterbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemik virus corona Covid-19, Pemerintah Kabupaten Dairi tetap ingin meminta pendapat serta masukan dari para tokoh-tokoh umat Muslim yang ada di Kabuapten Dairi untuk merumuskan beberapa kesepakatan bersama dalam hal menanggapi surat edaran tersebut.

“Pemerintah telah mengeluarkan panduan ibadah Ramadhan, namun tetap ada kebijaksanaan yang bisa dilaksanakan. Saya ingin implementasi di lapangan berjalan dengan baik, masyarakat memperoleh nilai ibadah yang baik namun masyarakat Dairi juga harus kita jaga keselamatannya dari wabah Covid-19,” terang Bupati Dairi Eddy Berutu.

Ia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Dairi meminta kepada pengurus MUI Kabupaten Dairi untuk menyusun kebijaksanaan itu untuk disampaikan kepada seluruh umat Muslim yang ada di Kabupaten Dairi dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H/ 2020 M.

"Ditengah pandemi pastinya rangkaian Ibadah di bulan suci Ramadhan seperti biasa mungkin tidak jalan. Sehingga dengan pertemuan ini dilakukan imbauan dan protokol untuk dipedomani umat Islam. Meskipun sudah ada imbauan atau larangan dari atas, namun ada aja masyarakat menilainya lain. Sehingga umat muslim dapat mempedomani pelaksanaan ibadah sesuai ketentuan yang telah dibuat tanpa mengurangi hikmat dari ibadah itu sendiri," imbuh Bupati Eddy Berutu.

Pada pertemuan itu, Dandim 0206/ Dairi Letkol. Arh. Hadi Purwanto mengatakan berdasarkan data yang disampaikan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi hingga saat ini warga yang terkena dampak Covid -19 secara keseluruhan di wilayah Indonesia masih mengalami adanya peningkatan jumlah yang terpapar Covid-19.

Untuk itu, upaya yang dilakukan oleh Tim Gugus khsusnya yang ada di wilayah Kabuapten Dairi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 harus terus dimaksimalkan dan didukung oleh semua pihak baik itu pemerintah, tokoh masyarakat dan warga Kabupaten Dairi.

"Termasuk dengan pelaksanaan Ibadah di bulan Ramadhan, masyarakat diharapkan untuk melakukan Ibadah di dalam rumah,” ujar Hadi Purwanto.

Ketua MUI Kabupaten Dairi Wahlin Munthe menyampaikan pihaknya akan mempedomani keputusan MUI Pusat dan MUI Provinsi dengan tetap mempertimbangkan situasi umat di bawah dengan memegang protokol kesehatan di tengah situasi pandemik Covid-19. Menurutnya, rangkaian kegiatan Ramadhan seperti berbuka puasa bersama ditiadakan.

"Beberapa hal yang akan kami rumuskan dan akan disampaikan kepada umat muslim berupa pelaksanaan Ibadah Salat Tarawih, Pembersihan rutin di tempat Ibadah masjid, serta mewajibkan kepada jamaah untuk menggunakan masker saat beribadah, akan kami rumuskan segera" pungkas Wahlin Munthe.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1935 seconds (0.1#10.140)