Polisi Akan Ambil Keterangan 3 Anak Terduga Korban Pencabulan di Luwu Timur
Sabtu, 27 November 2021 - 16:31 WIB
loading...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Humas Polri
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian akan mengambil keterangan terhadap tiga anak kasus dugaan pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Luwu Timur. Pengambilan keterangan dijadwalkan pada Senin 29 November.
"Tanggal 25 November 2021 sekira pukul 11.00 Wita penyidik Polres Lutim Polda Sulsel telah mengirim surat kepada LBH Makassar untuk permintaan menghadirkan tiga anak korban," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Polri Buka Kembali Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Dia mengatakan, surat itu untuk kebutuhan penyidik yang hendak mengundang ketiga korban hadir di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel pada Senin 29 November 2021.
Para korban diminta hadir dalam rangka pemeriksaan psikolog forensik oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia yang akan memeriksa para korban.
"Tanggal 25 November 2021 sekira pukul 11.00 Wita penyidik Polres Lutim Polda Sulsel telah mengirim surat kepada LBH Makassar untuk permintaan menghadirkan tiga anak korban," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Polri Buka Kembali Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Dia mengatakan, surat itu untuk kebutuhan penyidik yang hendak mengundang ketiga korban hadir di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel pada Senin 29 November 2021.
Para korban diminta hadir dalam rangka pemeriksaan psikolog forensik oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia yang akan memeriksa para korban.
Lihat Juga :