Polisi Akan Ambil Keterangan 3 Anak Terduga Korban Pencabulan di Luwu Timur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian akan mengambil keterangan terhadap tiga anak kasus dugaan pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Luwu Timur. Pengambilan keterangan dijadwalkan pada Senin 29 November.
"Tanggal 25 November 2021 sekira pukul 11.00 Wita penyidik Polres Lutim Polda Sulsel telah mengirim surat kepada LBH Makassar untuk permintaan menghadirkan tiga anak korban," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
Sekadar diketahui, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi terkait kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur. Saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ibu korban hingga dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Sebagai informasi kasus ini terjadi pada Oktober 2019 lalu. Setelah bergulir cukup lama, bahkan sempat ditutup, penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan ini kembali dibuka oleh aparat kepolisian pada Oktober bulan lalu.
"Tanggal 25 November 2021 sekira pukul 11.00 Wita penyidik Polres Lutim Polda Sulsel telah mengirim surat kepada LBH Makassar untuk permintaan menghadirkan tiga anak korban," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
Sekadar diketahui, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi terkait kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur. Saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ibu korban hingga dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Sebagai informasi kasus ini terjadi pada Oktober 2019 lalu. Setelah bergulir cukup lama, bahkan sempat ditutup, penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan ini kembali dibuka oleh aparat kepolisian pada Oktober bulan lalu.
(luq)