5 Bulan Buron, 3 Pembunuh Sadis yang Terekam CCTV Akhirnya Dibekuk

Jum'at, 26 November 2021 - 22:48 WIB
loading...
5 Bulan Buron, 3 Pembunuh...
Tiga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan sadis di Bandar Lampung akhirnya ditangkap polisi setelah 5 bulan buron. Foto: CCTV
A A A
BANDAR LAMPUNG - Tiga pembunuh sadis yang terekam CCTV saat beraksi di Teluk Betung Timur, Bandar Lampung akhirnya dibekuk polisi di persembunyiannya di Kawasan Sungai Benuh, Jambi , Jumat (26/11/2021).

Dari hasil pemeriksaan, motif para tersangka menghabisi nyawa korban bernama Renaldi (27) dengan membabi buta, karena dendam setelah sehari sebelumnya terlibat cekcok dengan para pelaku.

Dalam rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah warga, Renaldi dikeroyok membabi buta dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Baca juga: Ungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Cecar Tiga Saksi Kunci

Meski korban sempat dilerai warga dan dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawa korban tidak bisa terselamatkan dan akhirnya meninggal dunia, akibat mendapat delapan luka tusuk pada bagian tubuhnya.

Mengetahui korbannya meninggal dunia ketiga tersangka kemudian kabur ke luar provinsi lampung. Ketiga tersangka yakni, marwan (28), ahmad subek (29) serta ambo trang (39).

Saat itu, korban yang sempat melarikan diri karena dikejar oleh tersangka, kemudian terjatuh dan diserang secara membabi buta oleh ketiganya dengan menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Nasib Pilu Mahasiswi Bangkalan, Diperkosa Malam dan Pagi oleh Pemilik Kos

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

“Tersangka Marwan dan Ahmad Subek yang melakukan penusukan terhadap korban, sementara tersangka Ambo Trang yang meminjamkan senjata tajam jenis badik kepada kedua tersangka, serta membantu keduanya untuk melarikan diri ke tempat persembunyiannya,” ungkapnya.

Selain berhasil meringkus ketiga tersangka, polisi juga turut menyita satu bilah senjata tajam jenis badik yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Fakta-fakta Mencengangkan Pembunuhan Bocah Cantik Terbungkus Karung, Nomor 6 Sangat Sadis

“Dalam penanganan kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan perannya masing masing,” bebernya.

Tersangka Marwan dan Ahmad Subek dijerat polisi dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 kuhp tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana selama 20 tahun kurungan penjara.

“Sementara tersangka Ambo Trang dikenakan Pasal 55 dan 56 junto Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Berita Terkini
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved