Terjerat Kasus Pemalsuan, MW Bahagia Akhirnya Bisa Menikahi Pujaan Hati di Mapolres

Jum'at, 26 November 2021 - 18:25 WIB
loading...
Terjerat Kasus Pemalsuan,...
Jeruji besi tidak menjadi halangan bagi dua sejoli asal Bekasi, Jawa Barat, ini untuk menyatukan cinta mereka dalam tali pernikahan. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Jeruji besi tidak menjadi halangan bagi dua sejoli asal Bekasi, Jawa Barat, ini untuk menyatukan cinta mereka dalam tali pernikahan . Meskipun sang kekasih MW (21) sedang dalam masa tahanan dalam kasus pemalsuan , tidak menjadikan hambatan bagi MW dan kekasihnya SM (25), untuk melangsungkan akad nikah.

Baca juga: Truk Hino Ranger 500 Seharga Hampir Rp1 Miliar Jadi Mas Kawin, Warganet: Pati Keras Lur!!!

Diiringi cuaca yang sedang hujan deras menambah acara pernikahan MW dengan kekasihnya SM di Musala Al-Furqon Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (26/11/2021) siang, semakin syahdu.

Pernikahan dua sejoli ini berlangsung sederhana. Hanya dihadiri orang tua kedua mempelai dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama, serta Kanit 2 Jatanras Iptu Eri Suroto.

Sebelum terjerat kasus penipuan Surat Izin Operasional (SIO) palsu, MW bersama kekasih memang sudah merencanakan pernikahannya jauh hari.

Baca juga: Polisi Ciduk Pembuat SIO Palsu di Pelabuhan Tanjung Priok

"Ini sudah direncanakan sebelum dari penangkapan saya (3 November 2021), hari Jumat memang nikahnya," kata MW.

Setelah melangsungkan pernikahannya dengan singkat, MW mengaku sangat bahagia bisa menikahi pujaan hatinya yang telah dipacarinya selama dua tahun. "Kalau dari perasaan, saya pribadi sekarang bahagia bisa menjalani hidup sama istri sendiri," katanya.

Terjerat Kasus Pemalsuan, MW Bahagia Akhirnya Bisa Menikahi Pujaan Hati di Mapolres


Kanit 2 Jatanras Satreskrim Iptu Eri Suroto mengatakan, prosesi akad nikah yang dilakukan MW adalah bentuk upaya memenuhi hak yang bersangkutan. “Meski statusnya tersangka, namun hak-haknya sudah kita berikan kepada bersangkutan,” ucapnya.

Eri menjelaskan, MW sudah mendekam di penjara selama 20 hari setelah terjerat kasus pemalsuan Surat Izin Operator (SIO). "Alhamdulillah, kendalanya hujan, tapi berkah bagi kami dan keluarga tersangka. Acara cukup lancar dan tertib,” ucap Eri.

Kuasa hukum MW Agus Murianto menyampaikan apresiasi kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah memberikan kesempatan bagi kliennya untuk menggelar akad nikah. Ia menyebut permohonan gelar akad nikah kliennya berjalan lancar. Satu hari setelah mengajukan permohonan, kepolisian langsung memberikan izin dan memfasilitasi.

“Ketika saya sebagai kuasa hukum tersangka mengajukan permohonan untuk ijab kabul, ini sama sekali tidak ada kendala, sama sekali tidak ada rintangan,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Rekomendasi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved