Warga Tak Disiplin, Hendi Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sabtu, 06 Juni 2020 - 22:30 WIB
loading...
Warga Tak Disiplin,...
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Foto: Dok Humas Pemkot Semarang
A A A
SEMARANG - Wali Kota Semarang , Hendrar Prihadi bersama dengan jajaran Forkopimda Kota Semarang kembali memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.

Masa waktu penambahan PKM di Kota Semarang ditetapkan hingga 14 hari ke depan pasca berakhirnya PKM jilid 2 pada 7 Juni 2020.

Itu berarti, PKM jilid 3 resmi ditetapkan sejak 8 hingga 21 Juni 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut dalam sebuh konferensi pers yang digelar Sabtu (6/6/2020).

Hendrar Prihadi menegaskan keputusan ditetapkannya PKM jilid 3 ditetapkan bukan semata - mata karena tren angka positif COVID-19 meningkat di Kota Semarang. Dirinya mengungkapkan bahwa peningkatan penderita COVID-19 terkonfirmasi di Kota Semarang dikarenakan dilakukannya tes massal secara masif. Transportasi umum yang sudah kembali dibuka, seperti bandara, pelabuhan laut, dan stasiun kereta api juga dirasa mempengaruhi peningkatan angka positif COVID-19 di Kota Semarang,” katanya.

Dia menekankan bahwa perpanjangan masa PKM diambil karena melihat tingkat kedisipilinan masyarakat yang masih rendah dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Bukan karena tren positif meningkat, tapi masyarakat di Kota Semarang tidak juga kunjung berdisiplin. Kalau kita maunya ditutup aja, lalu semua disterilkan, tapi ada tetangga - tetangga kita yang bekerja di Kota Semarang, yang kemudian juga harus kita amankan," ujar wali kota yang akrab disapa Hendi ini.

Menurutnya, ini menjadi jalan tengah dan harus diikuti. “Jangan ada tawar menawar lagi, jangan kemudian melanggar peraturan wali kota tentang PKM ini," tegasnya.

Disisi lain, Hendi juga meluruskan terkait pernyataannya memperbolehkan kegiatan pernikahan yang kemudian dirasa disalahartikan sebagai lampu hijau untuk masyarakat menggelar resepsi pernikahan.

"Hari ini saya lihat di beberapa media menyebukan Hendi tidak melarang resepsi pernikahan. Saya tegaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan tentang resepsi, saya jelas mengatakan pernikahannya bukan resepsinya," ucapnya.

"Menikah boleh saja, tapi kegiatannya tetap dibatasi, namun kegiatannya tetap dibatasi maksimal 30 orang, dan tetap menekankan unsur SOP kesehatan,” katanya. (Baca juga : Kisah Winarni, Jatuh Bangun Menjual Rengginang Demi Menyambung Hidup )

Disamping itu, Hendi juga meyakinkan, dengan diambilnya keputusan perpanjangan PKM tersebut, distribusi bantuan sosial juga akan tetap mengalir ke masyarakat. “Bulan Juni ini akan kita luncurkan paket dari pemerintah kota yang rencananya akan berjalan beriringan dengan BST Kemensos, sekitar tanggal 15 sampai 20 Juni. Jadi masyarakat bisa bersabar nggak usah khawatir,” pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Warga Semarang Wajib...
Warga Semarang Wajib Coba! Cardea Buka Studio Physio-Pilates Pertama dengan Penawaran Khusus
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Road To Kilau Raya Kota...
Road To Kilau Raya Kota Semarang : Siap Hadirkan Pesta Rakyat Spektakuler di Lapangan Pancasila Simpang Lima
KPK Ungkap Alasan Periksa...
KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya di Semarang
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved