15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kamis, 25 November 2021 - 20:22 WIB
loading...
15 Anggota Pemuda Pancasila...
Polda Metro Jaya menetapkan 15 anggota Ormas Pemuda Pancasila jadi tersangka dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (25/11/2021). Foto: MNC Portal/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang anggota Ormas Pemuda Pancasila yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Aksi unjuk rasa itu berujung ricuh hingga menimbulkan korban luka-luka, Kamis (25/11/2021).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa. Baca juga: Keroyok Perwira Polisi, 9 Oknum Anggota Pemuda Pancasila Ditahan

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Sebanyak 15 tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959. Sementara enam orang sisanya masih menjalani pemeriksaan, yang salah satunya merupakan terduga pemukul Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

"Untuk pelaku pengeroyokan nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP," lanjutnya. Baca juga: Keroyok Polisi Berpangkat AKBP, Pemuda Pancasila Diminta Tanggung Jawab

Sebelumnya, Ormas Pemuda Pancasila melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021) siang. Gelaran unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang terkait pembubaran Ormas Pemuda Pancasila.



Sayangnya, unjuk rasa tersebut berujung anarkis hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap anggota Polantas yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.Sayangnya, unjuk rasa tersebut berujung anarkis hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap anggota Polantas yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Rekomendasi
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Berita Terkini
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved