Pemerintah Larang Penjualan Minyak Curah, Pedagang: Makin Sulit saja Hidup

Kamis, 25 November 2021 - 16:46 WIB
loading...
Pemerintah Larang Penjualan...
Pedagang minyak goreng curah di Pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mengeluhkan larangan penjualan minyak curah. Foto: MNC Portal/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Larangan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendapat penolakan dari pedagang kecil . Pasalnya, minyak goreng curah merupakan salah satu kebutuhan pokok warga yang banyak peminatnya.

Sony (45) pedagang minyak goreng curah di Pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur mengatakan, keputusan tersebut tidak berpihak kepada warga dengan penghasilan minim. Baca juga: Tahun 2022 Semua Minyak Goreng Wajib Dikemas, Pengamat: Harganya Gimana?

"Minyak goreng curah masih banyak dicari, terutama itu sama pedagang gorengan dan warteg. Kebanyakan mereka yang berpenghasilan pas-pasan itu yang banyak cari," kata Sony di Jakarta Timur, Kamis (25/11/2021).

Menurut dia, larangan penjualan minyak goreng curah harus mempertimbangkan aspek pendapatan warga. Pasalnya, untuk beralih ke minyak goreng kemasan harganya terlampau tinggi sehingga tak bisa menyentuh semua lapisan.

"Selisih harga minyak goreng curah dan kemasan ini buat warga kecil terasa besar. Sebelum dilarang saja warga dan pedagang sudah susah, apalagi kalau dilarang nanti," pungkasnya.

Dia menuturkan, harga minyak goreng kemasan saat ini dibanderol sebesar Rp23 ribu. Hal itu yang membuat warga lebih memilih menggunakan minyak goreng curah ketimbang minyak goreng kemasan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Rekomendasi
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Makin Mudah Berinvestasi,...
Makin Mudah Berinvestasi, Pegadaian dan KSEI Gandeng Tangan Kembangkan ETF Emas
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Infografis
Australia Larang Aplikasi...
Australia Larang Aplikasi TikTok di Perangkat Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved