Jual Puluhan Gadis Jadi PSK, Mami Ambar Menangis Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
SURABAYA - NS alias mami Ambar warga Suko RT 3 RW 2, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, diringkus tim Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Wanita 41 tahun ini, ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Peristiwa ini terjadi pada 16 November 2021 sekitar pukul 00.30 WIB di Wisma Penantian Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Modusnya, NS yang sudah berstatus tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial (Facebook) kepada korban.
Korban dijanjikan akan dijadikan pemandu lagu di Bali, dengan gaji Rp15 juta per bulan. "Janji tersangka itu membuat korban yang datang dari berbagai daerah tertarik," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (25/11/2021).
Korban berasal dari Bandung, Lampung, maupun Jakarta. Alih-alih mendapatkan pekerjaan sebagai pemandu lagu, puluhan perempuan ini justru dijerumuskan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Tiba di Lumajang, mereka dipekerjakan di rumah Mami Ambar dengan tarif Rp200 ribu. "Pada 15 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Korban inisial TR kabur melompat tembok belakang rumah mami Ambar," ujar Gatot.
Akibatnya, kata dia, korban mengalami luka. Saat berhasil kabur, korban menelepon travel. Korban pun pergi ke arah Surabaya, dan meminta bantuan warga. Korban lantas diantar warga melapor ke Polrestabes Surabaya.
Peristiwa ini terjadi pada 16 November 2021 sekitar pukul 00.30 WIB di Wisma Penantian Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Modusnya, NS yang sudah berstatus tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial (Facebook) kepada korban.
Korban dijanjikan akan dijadikan pemandu lagu di Bali, dengan gaji Rp15 juta per bulan. "Janji tersangka itu membuat korban yang datang dari berbagai daerah tertarik," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (25/11/2021).
Korban berasal dari Bandung, Lampung, maupun Jakarta. Alih-alih mendapatkan pekerjaan sebagai pemandu lagu, puluhan perempuan ini justru dijerumuskan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Tiba di Lumajang, mereka dipekerjakan di rumah Mami Ambar dengan tarif Rp200 ribu. "Pada 15 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Korban inisial TR kabur melompat tembok belakang rumah mami Ambar," ujar Gatot.
Akibatnya, kata dia, korban mengalami luka. Saat berhasil kabur, korban menelepon travel. Korban pun pergi ke arah Surabaya, dan meminta bantuan warga. Korban lantas diantar warga melapor ke Polrestabes Surabaya.