Komisi E DPRD Jatim Minta Pelaku Kekerasan Anak Panti Asuhan di Malang Dihukum Berat

Rabu, 24 November 2021 - 10:01 WIB
loading...
Komisi E DPRD Jatim...
Komisi E DPRD Jatim minta pelaku kekerasan anak panti asuhan di Malang dihukum berat.foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Komisi E DPRD Jatim mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan anak Panti Asuhan di Malang. Bahkan, pelakunya juga harus dihukum berat.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana mengaku prihatin dengan kasus kekerasan tersebut. Menurutnya, perbuatan para pelaku tersebut akan memunculkan persoalan efek trauma yang berkepanjangan bagi korban. "Kami minta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku untuk menumbuhkan efek jera," katanya, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Viral Perundungan Anak di Bawah Umur, Polisi: 10 Pelaku Masih Anak-anak

Renny menambahkan, yang tidak kalah penting adalah akar masalah atau regulasi dan tata kelola panti asuhan tersebut. “Secara umum regulasi dan tata kelola di seluruh panti asuhan di Jatim perlu ditinjau kembali, apakah sudah sesuai standar apa belum agar kasus-kasus serupa tak muncul dikemudian hari,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan adegan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan viral di media sosial. Adegan dalam video berdurasi 2 menit 29 detik tersebut diketahui terjadi di Kota Malang.

Dalam video tersebut tampak seorang bocah perempuan mengenakan seragam sekolah tengah dianiaya oleh teman-temannya. Sosok korban penganiayaan rupanya baru 13 tahun dan duduk di kelas 6 sekolah dasar. Peristiwa itu disebut terjadi Jumat (19/11/2021). Korban merupakan anak panti asuhan di wilayah tersebut.

Baca juga: Viral Perundungan Anak di Bawah Umur, Polisi: 10 Pelaku Masih Anak-anak

Polisi juga telah menangkap 10 orang tersangka. Ke-10 terduga pelaku merupakan anak di bawah umur. Para tersangka kekerasan terhadap anak nantinya bakal diancam dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau pasal 33 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya 5-9 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Berbagi Daging Kurban...
Berbagi Daging Kurban ke Panti Asuhan Tebet, AYP: HKTI Ingin Generasi Penerus Bangsa Selalu Sehat
PSI Salurkan Bantuan...
PSI Salurkan Bantuan ke Anak-Anak Panti Asuhan Sasana Kreatif Mandiri Yogyakarta
Kasus Kekerasan Anak...
Kasus Kekerasan Anak di Yogya, Menteri PPPA Beberkan 44% Daycare Belum Punya Izin
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
TIDAR Desak Pembenahan...
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Buntut Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta
Rekomendasi
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
3 Tim Pertama Tersingkir...
3 Tim Pertama Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Dua Jadi Korban Aturan Baru FIFA
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Gejala HMPV pada Anak,...
Gejala HMPV pada Anak, Penyakit yang Mewabah di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved