Si Pitung Gagalkan Peredaran Narkoba di Kampung Bahari

Selasa, 23 November 2021 - 15:07 WIB
loading...
Si Pitung Gagalkan Peredaran...
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara AKBP Bambang Yudhistira menunjukkan barang bukti narkoba di Kantor BNNK Jakarta Utara, Selasa (23/11/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Si Pitung menggagalkan peredaran narkoba di Kampung Bahari , Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pitung ini bukan jawara Betawi yang tersohor melainkan sebuah aplikasi laporan masyarakat.

“Kami dapatkan informasi masyarakat melalui aplikasi Si Pitung terkait rencana peredaran narkotika yang dilakukan AF. Dari sana tim melakukan surveillance (pengawasan) terhadap pelaku dari Jakarta hingga ke Parung,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara AKBP Bambang Yudhistira di Kantor BNNK Jakarta Utara, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Bandar Narkoba Penabrak Polisi Diringkus di Jateng

BNNK Jakarta Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Kawasan Kebon Pisang (Bonpis), Kampung Bahari, Tanjung Priok. Barang bukti yang disita satu kantong kresek berisi 6 plastik klip bening berisi 508,3 gram sabu yang didapat dari S yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Bambang, sabu yang dibawa AF akan diedarkan ke kawasan Bonpis, Kampung Bahari, Tanjung Priok. Pengungkapan kasus ini diestimasi memutus rantai penyalahgunaan narkotika terhadap 2.500 pecandu. “Pelaku ini mendapatkan perintah dari seseorang yang tidak dikenal. Sistem peredaran narkoba ini kita kenal dengan sistem sel terputus. Jadi antara pengedar, pengendali, kemudian bandar dan pengguna tidak saling kenal,” ungkapnya.
Baca juga: Schout Hinne, Penakluk Si Pitung yang Dijuluki Sherlock Holmes dari Hindia

AF terancam Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga masa hukuman.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved