3 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Depok

Selasa, 23 November 2021 - 07:58 WIB
loading...
3 Jaksa Ditunjuk Tangani...
3 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Depok. Foto: Rio Erfandi/MPI
A A A
DEPOK - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok menyatakan bahwa berkas tersangka Ivan Viktor Detham (28) sudah lengkap (P21) secara formil dan materil yang telah ditangani oleh Penyidik Satreskrim Polres Metro Depok dalam kasus pembunuhan anggota TNI, Sertu Yohan Lopo dan penusuk satu warga sipil berinisial A.

”Bahwa Ivan Viktor Dethan (28) yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Metro Depok pada Senin 21 November 2021 telah diserahkan kepada Jaksa Peneliti Kejari Depok beserta barang bukti pisau yang digunakan untuk melakukan perbuatannya,” kata Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat, Selasa (23/11/2021). Baca juga: 6 Oknum TNI AL Pembunuh Warga Purwakarta Divonis 9 hingga 13 Tahun

Menurut dia, bahwa dalam kasus tersebut Kejari Depok telah menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum di mana untuk menangani kasus ini terdiri dari Alfa Dera, Adhi Prasetya Handono dan Ramdhan. ”Kami telah menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang diserahkan Penyidik Polres metro Depok,” ucapnya.

Ivan Viktor Detham alias Ivan pada Senin (22/11/2021) ditahan dirumah tahanan negara selama 20 hari kedepan. Andi menambahkan bahwa selanjutnya jaksa dalam waktu dekat akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok untuk proses persidangan.

Ivan sendiri akan didakwa dengan tiga pasal yaitu Pasal 338 KUHP subsider, Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Di mana yang bersangkutan diketahui disangkakan atau didakwakan melakukan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain.

Seperti diketahui, sesosok mayat di Jalan Patoembak, Kelurahan Hajarmukti, Kecamatan Cimanggis, Depok pada 23 September lalu. Diketahui bahwa jasad tersebut adalah anggota TNI, Sertu Yorhan Lopo. Korban ditemukan tak bernyawa terlebih dengan luka tusuk di bagian dada akibat dibunuh oleh pelaku.

Selain Yorhan, adapun satu korban lainnya yakni warga sipil berinisial A yang juga mengalami luka tusuk pada bagian paha. Ivan selaku pembunuh ditangkap polisi pada 23 September di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved