Sadis! Kakak Adik Bunuh dan Kubur Saudara di Kebun Kopi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 12:07 WIB
loading...
Sadis! Kakak Adik Bunuh...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MUARA DUA - Kakak beradik tidak menyangka akan merasakan hotel prodeo Mapolres di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan setempat setelah menghabisi nyawa saudara kandung mereka dan menguburnya di semak sekitaran kebun kopi di Talang Pematang Kaleng, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan.

Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawi membenarkan kejadian tersebut, kejadian itu berawal dari kedua tersangka TR (33) dan IR (26) mendapat cerita dari ibunya yang dimarahi korban. Kemudian, keduanya langsung mendatangi korban dengan tujuan akan membawa korban untuk melakukan pengobatan. Menurut keterangan dari keluarga, korban memiliki keterbelakangan mental. (Baca juga : Maling Motor Terkapar Ditembak Reskrim Polsek Medan Area )

"Kedua tersangka niat awalnya tidak berniat membunuh, karena korban IS (31) ada keterbelakangan mental, dan dilaporkan orang tuanya kerap mengganggu dan kambuh," ujar Kurniawi, Sabtu (6/6/2020).

Di tengah perjalanan, ketiganya terlibat perkelahian. Bermula saat korban IS tiba-tiba mencekik TR sembari memegang sebilah pisau. IR yang melihat kakaknya terancam, lantas memukul korban dengan sebuah kayu batang kopi yang ada di sekitaran lokasi.

Korban tersungkur setelah dipukul oleh saudaranya menggunakan batang kopi. Korban yang memiliki sajam kembali menyerang dengan senjata tajam. Namun, TR yang nyawanya terancam berhasil merebut pisau dan spontan menghunuskannya hingga korban tewas di TKP.

Panik mengetahui saudaranya yang malang sudah tidak bernyawa, keduanya melakukan penggalian dan mengubur korban di sekitaran kebun kopi tidak jauh dari lokasi agar tidak diketahui orang lain. "Karena takut ketahuan, akhirnya keduanya menggali lubang dan mengubur korban," ungkap Kurniawi. (Baca juga : S akit Hati, Pria Sebarkan Foto Bugil Mantan Pacarnya di Aceh Besar )

Kini, kedua tersangka TR dan IR telah diamankan Mapolsek Pulau Beringin dan ditangani oleh Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Keduanya terancam pidana paling lama 12 tahun penjara.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Trump Ketar-ketir Nyawanya...
Trump Ketar-ketir Nyawanya Terancam, Sebut Iran Berencana Membunuhnya
Jenderal Iran Incar...
Jenderal Iran Incar Trump dan Netanyahu, Balas Dendam untuk Khamenei
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved