Sopir Pete-pete di Maros Naikkan Tarif Angkutan

Senin, 22 November 2021 - 16:27 WIB
loading...
Sopir Pete-pete di Maros...
Sebuah mobil pete-pete melintas di salah satu SPBU yang ada di Kabupaten Maros, Senin (22/11). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Tarif angkutan umum atau pete-pete di Kabupaten Maros naik sepihak. Kenaikan ini dilakukan sopir pete-pete lantaran penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dari premium ke pertalite, yang memiliki selisih harga.

Kenaikan tarif hanya sekitar 20 persen, dari yang biasanya Rp5.000 kini menjadi Rp6.000. Kendati bukantarif resmidari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Maros, namun sejumlah sopir sudah memakai tarif ini.

Baca juga:Dishub Sebut Kenaikan Tarif Angkot di Makassar Rasional

Kepala Dinas Perhubungan Maros, Frans Johan mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya kenaikan tarif pete-pete di Maros. Ia menyampaikan, kenaikan tarif itu belum melalui kesepakatan bersama antara instansi terkait dengan Organda Maros.

Frans Johan mengaku, pihaknya telah mengundang dan memanggil perwakilan trayek untuk membahas kenaikan tarif angkutan pete-pete yang dilakukan secara sepihak.

"Memang ada kenaikan tarif angkutan yang dilakukan oleh sopir pete-pete. Tapi itu belum resmi. Belum ada keputusan bersama yang dilakukan oleh pemerintah, sopir angkutan dan Organda. Kami baru memanggil perwakilan sopir angkutan dan pengurus organda untuk membahas ini," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/11).

Baca juga:36 ASN Eselon II Ikut Ujian Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Diakui Frans Johan, penerapan tarif angkutan umum atau pete-pete harus diatur oleh pemerintah. Perusahaan angkutan tak boleh menaikkan tarif secara sepihak.

"Jika ada kenaikan tarif, maka tidak boleh ada pemberlakuan sepihak. Setidaknya ada surat edaran yang diterbitkan oleh pemerintah," terangnya.

Untuk sementara waktu ini kata Frans, pengusaha trayek bisa menggunakan tarif yang mereka tetapkan. Hanya saja mereka tidak bisa memaksa penumpang untuk membayar sesuai harga yang mereka terapkan.

Baca juga:Bupati Maros Minta Kepala OPD Genjot Capaian PAD

"Kita minta ke mereka, hingga tarif resmi keluar, mereka boleh menggunakan tarif yang mereka tentukan. Hanya saja, tidak boleh memaksakan tarif baru ke penumpang. Jadi kalau ada penumpang yang masih menggunakan tarif lama, maka itu boleh saja," jelasnya.

Frans berjanji akan secepatnya menerapkan tarif angkutan terbaru dalam pekan ini. "Ya secepatnya kami akan mengundang lagi Organda untuk membahas persoalan ini. Biar sopir angkutan sudah punya pegangan resmi dalam menarik tarif angkutan. Dan penumpang juga sudah paham dengan kondisi ini," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang penumpang, Nini mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum sudah mulai dirasakan beberapa pekan belakangan ini.

Baca juga:Sempat Zero Kasus, Dua Warga Maros Kembali Terpapar Covid-19

"Biasa itu tarif angkutan dari Tambua ke Maros Kota cuma Rp5.000. Tapi sekarang sudah naik jadi Rp6.000. Katanya karena BBM juga naik, makanya tarif dinaikkan," katanya.

Nini mengaku, hingga saat ini, belum ada pemberitahuan dari pemerintah mengenai kenaikan tarif angkutan umum. Meski begitu dia memaklumi kenaikan tarif angkutan baru tersebut.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Tarif Transjakarta Hari...
Tarif Transjakarta Hari Ini hanya Rp12, Begini Caranya!
Dishub DKI Berlakukan...
Dishub DKI Berlakukan Tarif Khusus Transjakarta hingga MRT Rp1 di Hari Perhubungan 17 dan 19 September
1 Juli 2025 Tarif Transjakarta,...
1 Juli 2025 Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Hanya Rp1 saat Hari Bhayangkara
Diskusi Ngojak Soal...
Diskusi Ngojak Soal Air Bersih, DPRD Jakarta: Kenaikan Tarif PAM Jaya Masih Logis
Tarif LRT Jatimulya-Dukuh...
Tarif LRT Jatimulya-Dukuh Atas Lengkap Tahun 2025, Simak Info Lengkapnya
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved