Razia Pijat SPA di Serpong, 3 Terapis Cantik Telanjang saat Servis Pelanggan
Senin, 22 November 2021 - 10:25 WIB
loading...
Petugas Satpol PP merazia sebuah tempat pijat SPA di kawasan Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong Utara, Tangsel. Foto: MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Petugas Satpol PP merazia sebuah tempat pijat SPA di kawasan Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 16 terapis diamankan, 3 di antaranya terciduk melayani pelanggan tanpa busana.
Praktik Pijat SPA 'Lychee' itu dirazia petugas Satpol PP pada Sabtu 21 November 2021 malam. Petugas menggiring 16 terapis dan seorang managernya ke kantor Satpol PP. Kini segel dipasang di lokasi bangunan tersebut.
Sekretaris Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, razia akan terus dilakukan mengacu pada surat edaran Dinas Pariwisata Nomor: 443/4071 tentang pemberlakuan tempat hiburan yang belum diperbolehkan di masa pandemi.
Polisi: Karaoke Tak Boleh Apalagi Pijat, Mana Ada Pijat Jaga Jarak
"Berdasarkan laporan dari Dinas Pariwisata, kami beserta jajaran melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, Senin (22/11/21).
Praktik Pijat SPA 'Lychee' itu dirazia petugas Satpol PP pada Sabtu 21 November 2021 malam. Petugas menggiring 16 terapis dan seorang managernya ke kantor Satpol PP. Kini segel dipasang di lokasi bangunan tersebut.
Sekretaris Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, razia akan terus dilakukan mengacu pada surat edaran Dinas Pariwisata Nomor: 443/4071 tentang pemberlakuan tempat hiburan yang belum diperbolehkan di masa pandemi.
Polisi: Karaoke Tak Boleh Apalagi Pijat, Mana Ada Pijat Jaga Jarak
"Berdasarkan laporan dari Dinas Pariwisata, kami beserta jajaran melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, Senin (22/11/21).
Lihat Juga :