DPRD DKI Buka Lowongan Kerja untuk Satpam dan Sopir, Upahnya Rp4,4 Juta/Bulan

Sabtu, 20 November 2021 - 14:02 WIB
loading...
DPRD DKI Buka Lowongan...
Sekretariat DPRD DKI Jakarta membuka lowongan sebanyak 398 orang untuk penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP).Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Sekretariat DPRD DKI Jakarta membuka lowongan sebanyak 398 orang untuk penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) yang akan ditempatkan di lingkungan Sektetariat DPRD dan rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta. Ratusan PJLP ini akan mendapatkan upah bruto sebesar Rp4,4 juta per bulan.

Lowongan PJLP sebanyak 398 orang ini diumumkan Sekretariat DPRD DKI Jakarta No 1890/-082.4 yang ditandatangani Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah, dan Kabag Umum Sekretariat DPRD DKI sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Asril Pinayungan Ritonga tertanggal 8 November 2021.

Dalam pengumuman berbentuk PDF yang diterima SINDOnews pada Sabtu (20/11/2021), posisi yang dibutuhkan untuk petugas keamanan/petugas Pamdal kantor sebanyak 60 orang.

Petugas kebersihan kantor 49 orang, petugas pengemudi/sopir 14 orang, petugas caraka 6 orang, petugas teknisi 12 orang, petugas pramusaji 251 orang, dan petugas rumah tangga dewan sebanyak 6 orang. Baca: Anggota DPRD DKI Kenneth Temukan Biang Kerok Banjir di Permukiman Penduduk

Penerimaan berkas lamaran pekerjaan ini dimulai pada 22 November hingga 25 November 2021 mendatang. Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 20 Desember 2021 melalui website resmi DPRD DKI Jakarta.

Adapun besaran upah yang akan diterima jika dinyatakan lulus, para PJLP ini akan mendapatkan upah bruto sebesar Rp4,4 juta per bulan sesuai dengan UMP DKI Jakarta 2021.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antusiasme Tinggi Warnai...
Antusiasme Tinggi Warnai Podomoro Talent Expo 2026
7,28 Juta Orang Indonesia...
7,28 Juta Orang Indonesia Jadi Pengangguran per Februari 2025
Kemnaker Tertibkan Syarat...
Kemnaker Tertibkan Syarat Aneh Lowongan Kerja
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved