Evaluasi Status Majalengka sebagai Kabupaten Kreatif, Ini Pesan Kemenparekraf

Sabtu, 20 November 2021 - 07:11 WIB
loading...
Evaluasi Status Majalengka sebagai Kabupaten Kreatif, Ini Pesan Kemenparekraf
Kemenpar Ekraf Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur menggelar rapat evaluasi secara daring. Foto/MPI/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka untuk lebih menyinkronkan bidang pariwisata dengan ekonomi kreatif (ekraf). Hal itu seiring dengan status Majalengka sebagai salah satu kabupaten/kota kreatif versi Bekraf, 2019 lalu.

Salah satu tim dari Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Luhur Fajar mengatakan, unsur academic, business, community, government, dan media (ABCGM) memiliki tantangan tersendiri, terkait pengembangan ekraf. Mensinergikan ekraf dengan bidang lainnya, menjadi sesuatu yang perlu mendapat perhatian serius.

"Sekarang jadi tantangan bersama, mensinergikan ekraf dengan kepariwisataan. Sehingga bisa memberikan manfaat yang besar. Kerjasama penta-helix, yang melibatkan unsur ABCGM harus bisa mensinergikan itu," kata Luhur dalam acara evaluasi penetapan kembali kabupaten/kota kreatif 2019 secara daring, Jumat (19/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Luhur juga menjelaskan pentingnya parameter untuk mengetahui pencapaian dari setiap rencana. Untuk pertumbuhan ekraf sendiri, bisa memacu potensi-potensi yang ada di setiap daerah. "Kita bisa mendorong pengembangan ekraf dengan mengacu keunggulan masing-masing," jelas dia.

Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana mengatakan, untuk mensinergikan ekraf dengan pariwisata, bisa dilakukan lewat keberadaan gerai. Selain tempat kuliner, di gerai itu juga bisa jadi tempat seni pertunjukan.

"Makanan, selain untuk dinikmati di tempat, bisa juga jadi oleh-oleh. Di sana bisa juga diadakan seni pertunjukan. Sehingga antara ekraf dengan pariwisata bisa saling mendukung," jelas Karna.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.7053 seconds (0.1#10.140)