Kombes Bhirawa Kabid Propam Polda Metro Jaya Adik Jenderal Andika, Ini Tugas-tugas Propam Polri

Jum'at, 19 November 2021 - 15:11 WIB
loading...
Kombes Bhirawa Kabid...
Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa bersama istri. Foto: Facebook Bhayangkari
A A A
JAKARTA - Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa hadir pada sertijab Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/11/2021). Ternyata Kombes Bhirawa adalah adik kandung Jenderal Andika Perkasa . Bhirawa menjabat Kabid Propam sejak 7 Januari 2021.

Berikut sekelumit tentang Propam Polri dan tugas-tugasnya seperti yang digeluti Kombes Bhirawa. Dikutip dari propam.polri.go.id, Jumat (19/11/2021), Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan yang dipakai Polri pada salah satu struktur organisasinya sejak 27 Oktober 2002 (Kep KAPOLRI Nomor: Kep/54/X/2002). Sebelumnya dikenal Dinas Provos atau Satuan Provos Polri yang organisasinya masih bersatu dengan TNI/militer sebagai ABRI di mana Provost Polri merupakan satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer/POM atau istilah Polisi Militer/PM.
Baca juga: Sosok Kombes Bhirawa, Kabid Propam Polda Metro Jaya Adik Kandung Panglima TNI

Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri, yang dalam struktur organisasi dan tata cara kerjanya Propam terdiri dari 3 bidang/wadah fungsi dalam bentuk sub organisasi disebut Biro (Biro Paminal, Biro Wabprof dan Biro Provos):

A. Fungsi Pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri dipertanggungjawabkan kepada Biro Paminal

B. Fungsi pertanggungjawaban profesi diwadahi/dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof

C. Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI dipertanggungjawabkan kepada Biro Provos
Baca juga: Marsekal Hadi Tjahjanto Resmi Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Jenderal Andika Perkasa

Divisi Propam Polri dalam pelaksanaan tugasnya mempunyai kewajiban melaksanakan/menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved