KPK Telusuri Asal Kepemilikan Tanah Swiss-Belhotel Sorong, Diduga Aset Pemda

Jum'at, 19 November 2021 - 14:39 WIB
loading...
KPK Telusuri Asal Kepemilikan...
Presiden RI Joko Widodo saat keluar dari Swiss-Belhotel Sorong untuk menyapa warga dalam kunjungan kerjanya di kota Sorong, Papua Barat belum lama ini. Foto SINDOnews
A A A
SORONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal usul sejumlah aset yang saat ini tengah berdiri hotel mewah, mal dan rumah sakit swasta di Kota Sorong, Papua Barat. Salah satunya, KPK menelusuri tanah yang saat ini telah dibangun Swiss-Belhotel.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Papua-Maluku, Dian Patria mengatakan, pihaknya masih menyelidiki proses penyerahan tanah tersebut, apakah ada permasalahan hukum yang ditimbulkan dari hal tersebut. Baca juga: KPK: Korupsi Pengadaan Proyek Bisa Hambat Pemulihan Ekonomi Nasional

"Soal aset tanah, makanya ini nanti perlu dilihat apakah dalam proses penyerahan aset ditemukan cacat hukum maupun cacat administrasi dalam pelepasan aset yang saat ini telah berdiri Swiss-Belhotel maupun aset manapun," kata Dian Patria, Kamis (18/11/2021).

Diketahui, banyaknya masalah aset Pemda di Provinsi Papua dan Papua Barat yang diduga diperjualbelikan oleh oknum pejabat kepada sejumlah pengusaha untuk dijadikan lahan usaha. Hal ini telah menjadi perhatian serius KPK .

Menurut Dian, jika ditemukan permasalahan, Pemerintah Kota Sorong yang mendapat hibah dari Kabupaten Sorong atas aset pemerintah tersebut bisa meminta kepada BPN Kota Sorong untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikatnya.Baca juga: Dituding Perkaya Diri Lewat Bisnis PCR, Erick Thohir: Nanti Kebenaran Akan Terbukti

"Kembali lagi, mengenai pembatalan tersebut harus dipastikan lagi bahwa itu adalah barang milik negara atau barang milik daerah," ujarnya.

Sederhananya, jelas Dian, tanah yang saat ini berdiri Swiss-Belhotel, dulunya merupakan kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sorong. "Kemudian menjadi rumah dinas golongan III. Kantor tidak bisa diturunkan menjadi rumah dinas. Menurut kami ini tidak sesuai dengan aturan," sambung Dian.

Dari aturan yang ada, lanjut Dian, ukuran luas tanah untuk rumah dinas sekitar 600 meter persegi. Namun, kenyataannya yang ditemukan, tanah yang kini berdiri bangunan Swiss-Belhotel luasnya sekitar 3.000 meter persegi. "Kalau rumah dinas otomatis luasannya sekitar 600 meter persegi. Namun, faktanya yang kita temukan luasannya adalah 3.000 meter persegi. Kesimpulannya itu pasti kantor," jelas Dian Patria.

Nantinya, jika ditemukan adanya cacat hukum, haknya sudah pasti dicabut. "Akan tetapi jika ada potensi pidana lain, biarlah teman-teman terkait yang melakukan penindakan," ungkapnya.

Sementara itu kuasa hukum Swiss-Bellhotel Sorong, Deny Yapari ketika dikonfirmasi melalui sambung telepon WhatsApp dengan singkat mengatakan untuk sementara, pihaknya belum bisa memberikan keterangan atau tanggapan. "Untuk saat ini, saya belum dapat mengomentari hal tersebut," jawab Deny Yapari singkat.

Dari informasi yang didapatkan, ada sejumlah aset Pemda Sorong yang diduga kuat dipindahkantangankan untuk dijadikan lahan bisnis bagi pengusaha dari luar Sorong. Aset-aset tersebut seharusnya diserahkan kepada pihak pemerintah Kota Sorong yang merupakan daerah Pemekaran dari Kabupaten Sorong.

Dari data KPK, sebanyak tiga gedung megah di Kota Sorong diselidiki soal status kepemilikan tanahnya. Selain Swiss-Bell Hotel Sorong, ada Ramayana Mall dan Rumah Sakit Siloam yang saat ini diduga mangkrak pembangunannya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Gerakan Doom Tra Kosong,...
Gerakan Doom Tra Kosong, Masyarakat Sorong Diajak Belajar Bahasa Inggris
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Rekomendasi
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved