Dosen Kampus Swasta di Makassar Terlibat Penipuan, Janjikan Ijazah Tanpa Kuliah
Kamis, 18 November 2021 - 21:37 WIB
loading...
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Ahmad S Hajar. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Rappocini mengungkap kasus dugaan penipuan bermodus menjanjikan ijazah tanpa kuliah. Polisi menyebut aksi tipu-tipu ini melibatkan oknum dosen wanita salah satu universitas swasta di Makassar.
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Ahmad S Hajar mengatakan, ada sembilan orang menjadi korban. Pelakunya sejauh ini teridentifikasi dua orang, termasuk oknum dosen. Sementara satu pelaku lainnya telah diamankan, ialah wanita berinisial, TF (35).
Baca juga:ART Tersangka Penggelapan Rp17 Miliar Milik Nirina Zubir Dipajang di Polda Metro Jaya
TF diamankan petugas di kontrakannya di kawasan Jalan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (17/11) sekira pukul 20.00 Wita. Ia diamankan bersama barang bukti kartu ATM yang diduga untuk menampung hasil tipuan. Para korban dimintai uang Rp8-10 juta guna mendapat ijazah.
"Aksi penipuannya sudah kurang lebih satu tahun. Ada dua korban yang melapor karena tak menerima ijazah S1 yang dijanjikan para pelaku. Total korban ada 9 orang tamatan SMA, tidak pernah menempuh kuliah sama sekali," ucap Hajar di kantornya, Kamis (18/11).
Dia menambahkan tersangka TF berperan sebagai pencari korban dengan iming-iming bisa memiliki ijazah tanpa kuliah. "Itu dilakukan atas suruhan oknum dosen yang DPO ini dengan dijanjikan iming-iming upah jika berhasil merekrut orang," papar Hajar.
Baca juga:Waspada! Marak Penipuan Penukaran Sisa Saldo Pelatihan Prakerja
Dia bilang oknum dosen wanita berinisial Y mengajar di universitas swasta bilangan Jalan Veteran Selatan. Sedangkan TF juga adalah alumni di kampus tersebut. "Setiap berhasil merekrut (TF) mendapat Rp200.000 dalam bentuk pulsa atau paket data dari pelaku utama," kata Hajar.
Perwira Polri satu balok ini menyatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi keberadaan Y. "Tinggal kita lakukan penangkapan. Insyaallah tidak lama lagi pelaku bisa kita amankan," beber Hajar.
Dia menjelaskan, pelaku TF sudah pernah mendatangi Y di rumahnya, namun dari keterangan tetangga, yang bersangkutan telah lama meninggalkan rumah tersebut. "Nomor teleponnya susah dihubungi. Jadi ini korban merasa ditipu dan melapor ke Polsek Rappocini," paparnya.
Baca juga:Begini Kondisi Nia Daniaty usai Anak dan Keponakan Jadi Tersangka
Sebab, para korban selalu menyetorkan uang jutaan itu di kosan TF di Kecamatan Rappocini. Kemudian dari pengakuan pelaku, setelah menerima uang dari para korban, lalu menyetorkan ke pelaku utama di salah satu SMA swasta di Makassar yang juga tempat Y mengajar.
Kini, TF masih menjalani pemeriksaan hukum di Mapolsek Rappocini. Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurangan penjara.
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Ahmad S Hajar mengatakan, ada sembilan orang menjadi korban. Pelakunya sejauh ini teridentifikasi dua orang, termasuk oknum dosen. Sementara satu pelaku lainnya telah diamankan, ialah wanita berinisial, TF (35).
Baca juga:ART Tersangka Penggelapan Rp17 Miliar Milik Nirina Zubir Dipajang di Polda Metro Jaya
TF diamankan petugas di kontrakannya di kawasan Jalan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (17/11) sekira pukul 20.00 Wita. Ia diamankan bersama barang bukti kartu ATM yang diduga untuk menampung hasil tipuan. Para korban dimintai uang Rp8-10 juta guna mendapat ijazah.
"Aksi penipuannya sudah kurang lebih satu tahun. Ada dua korban yang melapor karena tak menerima ijazah S1 yang dijanjikan para pelaku. Total korban ada 9 orang tamatan SMA, tidak pernah menempuh kuliah sama sekali," ucap Hajar di kantornya, Kamis (18/11).
Dia menambahkan tersangka TF berperan sebagai pencari korban dengan iming-iming bisa memiliki ijazah tanpa kuliah. "Itu dilakukan atas suruhan oknum dosen yang DPO ini dengan dijanjikan iming-iming upah jika berhasil merekrut orang," papar Hajar.
Baca juga:Waspada! Marak Penipuan Penukaran Sisa Saldo Pelatihan Prakerja
Dia bilang oknum dosen wanita berinisial Y mengajar di universitas swasta bilangan Jalan Veteran Selatan. Sedangkan TF juga adalah alumni di kampus tersebut. "Setiap berhasil merekrut (TF) mendapat Rp200.000 dalam bentuk pulsa atau paket data dari pelaku utama," kata Hajar.
Perwira Polri satu balok ini menyatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi keberadaan Y. "Tinggal kita lakukan penangkapan. Insyaallah tidak lama lagi pelaku bisa kita amankan," beber Hajar.
Dia menjelaskan, pelaku TF sudah pernah mendatangi Y di rumahnya, namun dari keterangan tetangga, yang bersangkutan telah lama meninggalkan rumah tersebut. "Nomor teleponnya susah dihubungi. Jadi ini korban merasa ditipu dan melapor ke Polsek Rappocini," paparnya.
Baca juga:Begini Kondisi Nia Daniaty usai Anak dan Keponakan Jadi Tersangka
Sebab, para korban selalu menyetorkan uang jutaan itu di kosan TF di Kecamatan Rappocini. Kemudian dari pengakuan pelaku, setelah menerima uang dari para korban, lalu menyetorkan ke pelaku utama di salah satu SMA swasta di Makassar yang juga tempat Y mengajar.
Kini, TF masih menjalani pemeriksaan hukum di Mapolsek Rappocini. Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurangan penjara.
(luq)
Lihat Juga :