Valencya Dituntut 1 Tahun Gegara Marahi Suami Mabuk, Rieke Dorong Pembuktian Terbalik

Kamis, 18 November 2021 - 16:45 WIB
loading...
Valencya Dituntut 1...
Rieke Diah Pitaloka menemui Valencya terdakwa yang dituntut 1 tahun lantaran memarahi suaminya yang mabuk di Sekretariat PWI Karawang, Kamis (18/11/2021). Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Penanganan perkara KDRT dengan terdakwa Valencya yang dituntut 1 tahun penjara didorong menggunakan pembuktian terbalik agar tidak terjadi transaksional. Valencya seharusnya menjadi korban korban bukan malah sebagai terdakwa.

Apalagi Valencya dituntut oleh jaksa karena memarahi suaminya yang mabuk. "Saya minta pembuktian terbalik. Ada tidak transaksional dalam perkara ini. Saya bukan menuduh, tapi demi perbaikan peradilan di negeri ini," kata anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka saat menemui Valencya di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun Disorot Kejagung, Ini Kata Kejari Karawang

Rieke mengaku sengaja datang ke Karawang setelah mendengar kasus hukum yang dialami Valencya. Dia ingin memberikan dukungan moral terhadap Valencya agar kuat menghadapi persidangan.

"Saya akan dampingi bu Valencya dipersidangan sampai selesai masalah ini. Valencya tidak sendiri masyarakat yang peduli dengan keadilan mendukung Valencya," ujarnya.



Menurut Rieke, kasus hukum Valencya menarik perhatian masyarakat karena diperlakukan tidak adil. Oleh karena iti dia selain meminta aparat penegak hukum melakukan pembuktian terbalik, Rieke juga akan menggalang petisi untuk mendukung Valencya.

"Saya kira Bu Valencya itu korban bukan terdakwa. Dia yang mencari nafkah tapi dia yang selalu disudutkan mantan suaminya," katanya.

Baca juga: Disorot Kejagung, 3 Penyidik Polda Jabar Diperiksa Propam Terkait Kasus Istri Marahi Suami Mabuk

Rieke mengatakan, dalam perkara ini dirinya sudah tidak bisa bicara hukum normal. Sebab, perjalanan hukumnya sendiri sudah tidak normal. "Kita gunakan gerakan publik saja, salah satunya dengan melakukan petisi," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Cek Kesiapan Operasional SPPG Karawang
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Perkuat Operasional,...
Perkuat Operasional, PERURI Serahkan Bantuan Ambulans pada Kodim 0604/Karawang
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Rekomendasi
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved