Keluarga Nirina Zubir Korban Mafia Sertifikat Tanah, Begini Pesan Pakar Hukum Pidana

Kamis, 18 November 2021 - 13:02 WIB
loading...
Keluarga Nirina Zubir...
Artis Nirina Zubir memberikan keterangan pers terkait keluarga besarnya menjadi korban mafia sertifikat tanah senilai Rp17 miliar. Foto: SINDOnews/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad angkat bicara terkait kasus mafia sertifikat tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir. Ia menegaskan, kasus ini harus diusut tuntas oleh polisi mengingat bukan kejadian pertama kali.

Baca juga: Kronologi Penggelapan 6 Sertifikat Tanah Rp17 Miliar Milik Keluarga Nirina Zubir

"Kasus tersebut harus ditangani secara menyeluruh. Semua pihak yang terlibat perlu ditindak dengan tegas. Terlebih ada informasi adanya keterlibatan PPAT/Notaris. Jika ini benar, maka sangat disayangkan, dan perlu dibawa ke ranah pidana," ujar Suparji dalam keterangan persnya, Kamis (18/11/2021).

Suparji mengatakan, tanah adalah masalah klasik. Sebab itu, dia meminta aparat penegak hukum bersinergi dalam upaya pemberantasan mafia sertifikat tanah. Kendati demikian, pengungkapan kasus-kasus saja tidak cukup, karena yang lebih utama adalah memberantas dengan tindakan nyata.

"Tindakan nyata yang tegas dan terukur diharapkan bisa memberi efek jera bagi mafia tanah. Mengingat kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan tersebut selalu besar," paparnya.

Baca juga: Polisi Blokir Rekening 5 Tersangka Penggelapan Sertifikat Tanah Keluarga Artis Nirina Zubir

Tindakan tegas yang dimaksud Suparji salah satunya adalah menindak oknum-oknum yang terlibat. Sanksi administratif tidak cukup apabila dibanding dengan kerugian tindak kejahatan itu.

"Yang perlu dilakukan adalah membawa setiap pihak yang terlibat ke ranah pidana, bukan lagi ranah administratif. Jika ditemukan gratifikasi, suap atau hal lain, maka tindak tegas saja tanpa kompromi. Seret ke pidana dengan memperhatikan unsur-unsur pidana pula," tutur akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Terakhir, Suparji berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah terjebak pada modus operandi mafia sertifikat tanah. Apabila ada kecurigaan akan menjadi korban, lebih baik segera konsultasikan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau ke penegak hukum.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinopsis Jangan Buang...
Sinopsis 'Jangan Buang Ibu', Pernikahan Anak Pemicu Konflik Lama
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Rekomendasi
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Pakar: Israel Tutupi...
Pakar: Israel Tutupi Jumlah Korban Tewas Tentara Sebenarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved