Polisi Blokir Rekening 5 Tersangka Penggelapan Sertifikat Tanah Keluarga Artis Nirina Zubir

Kamis, 18 November 2021 - 11:36 WIB
loading...
Polisi Blokir Rekening...
Artis Nirina Zubir memberikan keterangan pers terkait keluarga besarnya menjadi korban mafia tanah, di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Foto: SINDOnews/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penggelapan sertifikat tanah yang merugikan keluarga besar artis peran Nirina Zubir senilai Rp17 miliar. Dalam kasus ini, polisi akan memblokir rekening tersangka pada hari ini.

Upaya ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut. "Sekarang ini penyidik akan melakukan blokir rekening. Hari ini Penyidik akan membuatkan blokir rekening tersangka," ujar Kasubdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Dilaporkan Terkait Penyekapan ART, Nirina Zubir Sambangi Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni asisten rumah tangga (ART) Nirina bernama Riri Kasmita dan suaminya Edrianto, serta pihak notaris yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Farida. Sedangkan dua tersangka lainnya yang kini diburu juga merupakan PPAT, yaitu Ina Rosiana dan Edwin Ridwan.

"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua notaris tersebut. Akan tetapi saat ini yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan yang dapat kami terima," katanya.

Diketahui, keluarga Nirina menjadi korban penggelapan sertifikat tanah. Tak tanggung-tanggung, aset keluarga besar Nirina mencapai Rp17 miliar digasak ART-nya. Istri Ernest Cokelat ini menjelaskan, sebelum meninggal dunia ibundanya sempat meminta tolong pada Riri untuk mengurus aset miliknya yang berupa surat tanah. Pasalnya, ibu kandung Nirina mengira surat tanah miliknya telah hilang.

Baca juga: Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan, Aset Rp17 Miliar Digasak ART
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Sinopsis Jangan Buang...
Sinopsis 'Jangan Buang Ibu', Pernikahan Anak Pemicu Konflik Lama
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Jerman Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Infografis
5 Rekomendasi Glamping...
5 Rekomendasi Glamping untuk Berlibur Bareng Keluarga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved