Polisi Blokir Rekening 5 Tersangka Penggelapan Sertifikat Tanah Keluarga Artis Nirina Zubir

Kamis, 18 November 2021 - 11:36 WIB
loading...
Polisi Blokir Rekening...
Artis Nirina Zubir memberikan keterangan pers terkait keluarga besarnya menjadi korban mafia tanah, di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Foto: SINDOnews/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penggelapan sertifikat tanah yang merugikan keluarga besar artis peran Nirina Zubir senilai Rp17 miliar. Dalam kasus ini, polisi akan memblokir rekening tersangka pada hari ini.

Upaya ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut. "Sekarang ini penyidik akan melakukan blokir rekening. Hari ini Penyidik akan membuatkan blokir rekening tersangka," ujar Kasubdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Dilaporkan Terkait Penyekapan ART, Nirina Zubir Sambangi Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni asisten rumah tangga (ART) Nirina bernama Riri Kasmita dan suaminya Edrianto, serta pihak notaris yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Farida. Sedangkan dua tersangka lainnya yang kini diburu juga merupakan PPAT, yaitu Ina Rosiana dan Edwin Ridwan.

"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua notaris tersebut. Akan tetapi saat ini yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan yang dapat kami terima," katanya.

Diketahui, keluarga Nirina menjadi korban penggelapan sertifikat tanah. Tak tanggung-tanggung, aset keluarga besar Nirina mencapai Rp17 miliar digasak ART-nya. Istri Ernest Cokelat ini menjelaskan, sebelum meninggal dunia ibundanya sempat meminta tolong pada Riri untuk mengurus aset miliknya yang berupa surat tanah. Pasalnya, ibu kandung Nirina mengira surat tanah miliknya telah hilang.

Baca juga: Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan, Aset Rp17 Miliar Digasak ART
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
AS Serang Iran Lagi...
AS Serang Iran Lagi untuk Ketiga Kalinya
Norwegia vs Inggris...
Norwegia vs Inggris Imbang 1-1: Laga Lanjut ke Extra Time
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved