Pemkot Bekasi Sebut Tempat Hiburan Malam Paling Menderita selama PPKM
Kamis, 18 November 2021 - 10:27 WIB
loading...
Pemkot Bekasi menyebut tempat hiburan malam (THM) sektor yang paling terdampak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
BEKASI - Pemkot Bekasi menyebut tempat hiburan malam (THM) sektor yang paling terdampak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemkot Bekasi kini sedang berusaha membangkitkan kembali sektor usaha tersebut.
“Iya tempat hiburan malam (paling terdampak). Sampai saat ini kan Inmen (Instruksi Menteri) belum muncul. Jadi (pembukaan THM) dikembalikan kepada Kepala Daerah Kota Bekasi,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan, kepada wartawan Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Bekasi Boleh Beroperasi Kembali, Dibatasi Buka hingga Pukul 22.00 WIB
Ridwan mengatakan pihaknya akan terus berusaha membangkitkan kembali sektor tersebut. Pihaknya menggandeng semua unsur pelaku usaha dan aparat hukum, untuk dipertemukan membicarakan pembukaan THM.
“Dua minggu lalu kita juga melakukan pertemuan tiga pilar, yakni dari Kepolisian, TNI Wali Kota, hingga camat. Itu (pembukaan THM) harus kita lakukan,” imbuhnya.
“Iya tempat hiburan malam (paling terdampak). Sampai saat ini kan Inmen (Instruksi Menteri) belum muncul. Jadi (pembukaan THM) dikembalikan kepada Kepala Daerah Kota Bekasi,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan, kepada wartawan Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Bekasi Boleh Beroperasi Kembali, Dibatasi Buka hingga Pukul 22.00 WIB
Ridwan mengatakan pihaknya akan terus berusaha membangkitkan kembali sektor tersebut. Pihaknya menggandeng semua unsur pelaku usaha dan aparat hukum, untuk dipertemukan membicarakan pembukaan THM.
“Dua minggu lalu kita juga melakukan pertemuan tiga pilar, yakni dari Kepolisian, TNI Wali Kota, hingga camat. Itu (pembukaan THM) harus kita lakukan,” imbuhnya.
Lihat Juga :