Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir

Rabu, 17 November 2021 - 19:51 WIB
loading...
Polisi Tahan 3 Tersangka...
Nirina Zubir. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan 5 tersangka kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir dan keluarganya. Dari 5 tersangka itu, tiga di antaranya ditahan. Untuk 2 tersangka lain akan dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik dalam waktu dekat.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, satu dari tiga tersangka yang ditahan adalah Riri Khasmita yang merupakan asisten rumah tangga (ART) dari keluarga Nirina. Riri adalah otak aksi mafia tanah dalam kasus ini. "Iya kita menggambarkannya seperti itu karena barang itu (sertifikat tanah) ada dalam penguasaannya," ujarnya, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Dilaporkan Terkait Penyekapan ART, Nirina Zubir Sambangi Polda Metro Jaya

Dia menuturkan 3 tersangka lain yakni notaris. Mereka turut serta dalam proses jual beli sertifikat tanah. Atas perbuatannya, 5 tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Aset keluarga besar Nirina mencapai Rp17 miliar yang digasak ART-nya. Istri Ernest Cokelat ini menjelaskan sebelum ibunda meninggal dunia dirinya sempat meminta tolong pada Riri untuk mengurus aset miliknya yang berupa surat tanah. Pasalnya, ibu kandung Nirina mengira surat tanah miliknya telah hilang.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun, alih-alih diurus surat tersebut disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ungkap Nirina.
Baca juga: Aset Rp17 Miliar Digasak ART, Nirina Zubir: Saya Sakit Hati

Aset ini diketahui berupa 6 sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual kemudian 4 sisanya digadaikan ke bank.

Nirina menyebut uang hasil penjualan tanah tersebut untuk modal bisnis ayam frozen asistennya. Kini bisnis asistennya sudah memiliki 5 cabang. "Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
3 Efek Perang Dunia...
3 Efek Perang Dunia III dengan Nuklir terhadap Lingkungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved