Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir

Rabu, 17 November 2021 - 19:51 WIB
loading...
Polisi Tahan 3 Tersangka...
Nirina Zubir. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan 5 tersangka kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir dan keluarganya. Dari 5 tersangka itu, tiga di antaranya ditahan. Untuk 2 tersangka lain akan dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik dalam waktu dekat.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, satu dari tiga tersangka yang ditahan adalah Riri Khasmita yang merupakan asisten rumah tangga (ART) dari keluarga Nirina. Riri adalah otak aksi mafia tanah dalam kasus ini. "Iya kita menggambarkannya seperti itu karena barang itu (sertifikat tanah) ada dalam penguasaannya," ujarnya, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Dilaporkan Terkait Penyekapan ART, Nirina Zubir Sambangi Polda Metro Jaya

Dia menuturkan 3 tersangka lain yakni notaris. Mereka turut serta dalam proses jual beli sertifikat tanah. Atas perbuatannya, 5 tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Aset keluarga besar Nirina mencapai Rp17 miliar yang digasak ART-nya. Istri Ernest Cokelat ini menjelaskan sebelum ibunda meninggal dunia dirinya sempat meminta tolong pada Riri untuk mengurus aset miliknya yang berupa surat tanah. Pasalnya, ibu kandung Nirina mengira surat tanah miliknya telah hilang.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun, alih-alih diurus surat tersebut disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ungkap Nirina.
Baca juga: Aset Rp17 Miliar Digasak ART, Nirina Zubir: Saya Sakit Hati

Aset ini diketahui berupa 6 sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual kemudian 4 sisanya digadaikan ke bank.

Nirina menyebut uang hasil penjualan tanah tersebut untuk modal bisnis ayam frozen asistennya. Kini bisnis asistennya sudah memiliki 5 cabang. "Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Rekomendasi
Demi Cinta Bertaruh...
Demi Cinta Bertaruh Nyawa, Pasangan Ini Lamaran di Puncak Gedung Empire State 443 Meter
Sebastian Beccacece...
Sebastian Beccacece Mundur Setelah Ekuador Tersingkir di Piala Dunia 2026
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Berita Terkini
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved