Hawa Nafsu dan Dendam Masa Lalu Jadi Motif Pelaku Pelecehan Seksual

Rabu, 17 November 2021 - 19:10 WIB
loading...
Hawa Nafsu dan Dendam...
Hawa Nafsu dan Dendam Masa Lalu Jadi Motif Pelaku Pelecehan Seksual. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tak mampu mengendalikan hawa nafsu serta dendam masa lalu menjadi latar belakang pelaku pelecehan seksual nekat berbuat tindakan asusila di tempat publik. Faktor lingkungan dan masyarakat sekitar dan minimnya norma serta etika menjadi tambahan para pelaku berani melakukan tindakan ini.

Psikolog Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Surabaya Bagus Ani Putra mengungkapkan dua faktor ini menjadi landasan umum para pelaku pelecehan seksual nekat melakukan hal demikian, salah satunya hawa nafsu.

"Setiap manusia memiliki libido atau hawa nafsu. Nah umumnya setiap pelaku pelecehan seksual karena mereka tak mampu mengendalikan hawa nafsu atau libidonya," kata Bagus, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Pelaku Pelecehan Anak Laki-laki di Jagakarsa Berprofesi sebagai Guru Kursus

Ia kemudian mencontohkan, sekalipun korbannya diketahui berpakaian serba tertutup, namun karena kondisi hawa nafsu atau libidonya tengah menggebu gebu, pelaku ini akan nekat berbuat pelecehan.

Di sisi lain, sekalipun ada gadis maupun wanita berpakaian minim namun karena pria itu mampu mengendalikan hawa nafsunya, aksi pelecehan seksual tidak terjadi. "Jadi bisa dikatakan kembali ke diri masing masing. Hawa nafsu yang mampu mengendalikan diri hingga pria tak melakukan pelecehan seksual," katanya.

Pada manusia, lanjut Bagus, libido adalah hal yang umumnya terjadi. Hanya saja libido pada perempuan ditentukan oleh umur, sedangkan laki-laki terkadang muncul begitu saja. Karena itulah, Bagus melihat umumnya pelecehan seksual terjadi pada wanita yang menjadi korban, dan laki laki sebagai pelakunya.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi Rata-rata Saat Bimbingan, Ini Modusnya

Sementara, pada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atau cabul. Bagus mengatakan trauma masa lalu atau keinginan balas dendam menjadi faktor tambahan yang mempengaruhi orang berbuat tindak pelecehan. "Rata-rata para pelaku adalah dulunya korban, mungkin trauma healing yang terjadi dulu tak berjalan mulus," katanya.

Selain karena faktor itu, dorongan lingkungan dan kondisi masyarakat sekitar juga mempengaruhi adanya pelecehan seksual. Ia mencontohkan seperti sekolompok remaja pria yang kemudian didorong oleh oleh teman temannya mengganggu wanita yang melintas, ucapan tak senonoh tanpa sadar terlontar yang kemudian berujung menjadi kekerasan seksual. Hanya saja untuk masalah itu, Bagus menegaskan pidana pelecehan seksual didasari oleh delik aduan. Kesaksian masyarakat menjadi kunci dalam pelaporan delik ini.

Presfektif Hukum
Terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L. Gaol menyatakan dalam prespektif hukum yang merujuk dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) menjelaskan tidak ada namanya pelecehan maupun kekerasan seksual. "Kalau di hukum namanya asusila. Mau pelecehan atau kekerasan semuanya itu asusila dan hukum mengatur akan hal itu," katanya.

Mantan Kanit Reskrim di sejumlah polsek di Jakarta Barat dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ini menambahkan, berkaca dari beberapa kasus yang ditangani dirinya dahulu, dia tak menampik unsur hawa nafsu dan dendam masih mendominasi motif pelaku melakukan hal itu.

Terutama pada kasus disorientasi seksual atau penyimpangan perilaku seks, Poltar menegaskan kejadian itu lebih didominasi kepada dendam dan trauma masa lalu. Sebab sepengalamannya, para pelaku ini merupakan korban sebelumnya, karena itulah ia menegaskan trauma healing perlu dilakukan kepada setiap pelaku pelecehan maupun kekerasan seksual.

Polisi, kata Poltar, telah beragam melakukan preventive kriminologi demi menghindari adanya kekerasan maupun pelecehan seksual yang terjadi di masyarakat. Bahkan dalam setiap kejadian, mereka selalu berupaya untuk melaporkan sebab masalah kepada pemerintah daerah agar ditindaklanjuti.

"Satu contoh, terjadi begal payudara karena lingkungan atau jalan yang gelap. Kami dari kepolisian lantas merekomendasikan adanya penerangan di kawasan itu," tutupnya.

Baca pembahasan mengenai Pelecehan Seksual selengkapnya di Okezone.com melalui link berikut https://www.okezone.com/tag/pelecehan-seksual
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
10 Film dan Acara TV...
10 Film dan Acara TV yang Meramalkan Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved