Ungkap 23 Kg Sabu, Polres Jakarta Pusat Amankan 200 Ribu Jiwa

Selasa, 16 November 2021 - 21:35 WIB
loading...
Ungkap 23 Kg Sabu, Polres...
Polres Jakarta Pusat mengungkap tiga jaringan pemasok sabu di wilayah hukumnya dalam kurun waktu satu minggu. Foto: MNC Portal/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat mengungkap tiga jaringan pemasok sabu di wilayah hukumnya dalam kurun waktu satu minggu. Demikian disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11/21).

“Dari tiga sumber yang kita amankan yang pertama dari daerah Cibitung, kita mengamankan 13 kg sabu, kemudian dari Pasar Minggu 5 kg sabu, dan yang terakhir dari Matraman kita mengamankan 5 kilo. Jadi total 23 kilogram telah kita amankan dari ketiga sumber jaringan di Jakarta Pusat,” kata Setyo. Baca juga: Bandar Sabu Disergap saat Antre Swab Antigen di Bandara

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panjiyoga menambahkan, dari ketiga jaringan ini Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sebanyak 23 kilogram yang jika dirupiahkan sekitar Rp23 miliar dan bisa membahayakan 200 ribu jiwa.

Dari ketiga sumber ini, polisi mengamankan beberapa tersangka yaitu AWLD (30) dari TKP Cibitung, BM (45) dan NE (45) dari TKP Matraman, serta GGL (32) dari TKP Pasar Minggu.

Panji menegaskan, banyaknya penyuplai sabu ke jakarta karena masih banyak juga yang mencarinya. Maka itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan.

“Polres Jakpus akan terus memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya dan akan terus memantau jalur-jalur masuknya terutama ke wilayah Jakarta Pusat. Kami juga terus melakukan pengembangan, kami meminta bantuan dari rekan-rekan agar kami dapat terus memberantas narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat,” ucap Panji.

Terkait peristiwa ini, Polres Metro Jakarta Pusat mengundang Dokter Ahli dari BNN yaitu Dr. Nadia mengenai bahaya sabu dan keterkaitannya dengan kejahatan.

Menurut Dokter Nadia, korelasi dari amfetamin atau sabu dalam narkotika digolongkan dalam penggolongan stimulan atau zat yang menimbulkan peningkatan aktivitas. Aktivitas ini meliputi aktivitas motorik, aktivitas jantung, pembuluh darah, hingga mood yang berlebihan.



"Apabila pada dasarnya ia melakukan kekerasan, biasanya mood untuk melakukan kekerasan akan lebih tinggi lagi. Itu fungsi dari sabu/amfetamin di otak," tambahnya.

Nadia juga menjelaskan, ketika sabu memasuki otak, otak akan melepaskan dopamin. Dopamin merupakan hormon yang berfungsi untuk meningkatkan motorik dan juga fungsi-fungsi lainnya yang berkaitan.

“Apabila dikorelasikan penggunaan sabu dengan kejahatan, maka karena adanya peningkatan motorik serta rasa percaya diri. Akan membuat seseorang yang melakukan kekerasan menjadi lebih percaya diri dan lebih berani untuk melakukan hal tersebut,” tutupnya.

Atas peristiwa ini pelaku dijerat hukuman dalam Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Baca juga: Modus Baru Peredaraan Narkoba, Bandar Sabu Manfaatkan Rumah Makan untuk Transaksi
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
True Love In Disguise,...
'True Love In Disguise', Drama China Romantis tentang Kencan Buta Penuh Rahasia di V+Short
Berita Terkini
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Infografis
Peristiwa Kebakaran...
Peristiwa Kebakaran di Jakarta yang Menelan Korban Jiwa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved