PPKM Level 1, Wagub DKI Bakal Mengkaji Izin Konser Musik di Jakarta
Selasa, 16 November 2021 - 19:25 WIB
loading...
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, bakal kembali mengkaji terkait izin konser musik di Ibu Kota. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, bakal kembali mengkaji terkait izin konser musik di Ibu Kota. Pasalnya, saat ini Jakarta berada di PPKM Level 1.
Pria yang biasa disapa Ariza ini mengatakan, ada beberapa proses yang harus dikaji terleih dahulu. Baca juga: Pemkot Tangerang Izinkan Konser Musik dengan Kapasitas 75% Penonton
"Pertimbangannya kalau konser musik itu kan terjadi kerumunan, dan jumlah orang sangat banyak, besar jadi itu dapat menimbulkan interaksi, kemudian jarak, gak mudah diaturnya, jadi ini perlu evaluasi, diskusi yang cukup," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Dia meminta, agar masyarakat bersamar hingga situasi kondusif. Karena, kata dia, hingga saat ini Indonesia masih pandemi Covid-19.
Pria yang biasa disapa Ariza ini mengatakan, ada beberapa proses yang harus dikaji terleih dahulu. Baca juga: Pemkot Tangerang Izinkan Konser Musik dengan Kapasitas 75% Penonton
"Pertimbangannya kalau konser musik itu kan terjadi kerumunan, dan jumlah orang sangat banyak, besar jadi itu dapat menimbulkan interaksi, kemudian jarak, gak mudah diaturnya, jadi ini perlu evaluasi, diskusi yang cukup," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Dia meminta, agar masyarakat bersamar hingga situasi kondusif. Karena, kata dia, hingga saat ini Indonesia masih pandemi Covid-19.
Lihat Juga :