Tinjau Bapenda, Bupati Serang Instruksikan OPD Jalankan New Normal
loading...
A
A
A
SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memastikan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang siap melaksanakan tatanan baru pelayanan menuju konsep new normal. Hal tersebut dinyatakan usai meninjau pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Jumat (5/6/2020).
“Kita harus melakukan penyesuaian pelayanan di tengah pandemi covid-19. Pelayanan harus berjalan, tetapi mengikuti protokol kesehatan,” kata Tatu kepada wartawan usai melakukan peninjauan.
Pelayanan Bapenda Kabupaten Serang berubah. Warga yang datang diwajibkan memakai masker. Saat hendak masuk, harus cuci tangan dan dilakukan pengukuran suhu tubuh. Kemudian penyekatan tempat duduk dengan konsep physical distancing agar ada jarak sekitar 1 meter. Bukan hanya itu, di setiap meja pelayanan dilakukan sekat kaca.
Menurut Tatu, pandemi covid-19 belum diketahui kapan berakhir. Namun pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh berhenti. Bukan hanya Bapenda, pelayanan dengan konsep New Normal, juga harus dilakukan sejumlah OPD yang berkaitan dengan masyarakat secara langsung.
OPD yang dimaksud adalah Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Memang sejak awal, Kabupaten Serang tidak menutup total pelayanan, kita hanya memberlakukan protokol covid. Insya Allah, masuk tahapan new normal, Pemkab Serang bisa mengikuti,” ujarnya.
Terkait dampak covid-19 terhadap pendapatan pajak, Tatu mengungkapkan cukup berpengaruh. Sebab ada sejumlah perhotelan dan rumah makan yang tidak beroperasi. “Mudah-mudahan ekonomi kita sudah mulai bergerak lagi,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Deddy Setiadi mengatakan, sesuai arahan Bupati Serang, harus dilakukan perubahan konsep pelayanan di tengah pandemi covid-19. “Kami lakukan penyesuaian. Misalnya mewajibkan pakai masker, menyediakan sarana cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, hingga physical distancing. Insya Allah, kami siap melaksanakan tananan new normal,” ujarnya.
“Kita harus melakukan penyesuaian pelayanan di tengah pandemi covid-19. Pelayanan harus berjalan, tetapi mengikuti protokol kesehatan,” kata Tatu kepada wartawan usai melakukan peninjauan.
Pelayanan Bapenda Kabupaten Serang berubah. Warga yang datang diwajibkan memakai masker. Saat hendak masuk, harus cuci tangan dan dilakukan pengukuran suhu tubuh. Kemudian penyekatan tempat duduk dengan konsep physical distancing agar ada jarak sekitar 1 meter. Bukan hanya itu, di setiap meja pelayanan dilakukan sekat kaca.
Menurut Tatu, pandemi covid-19 belum diketahui kapan berakhir. Namun pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh berhenti. Bukan hanya Bapenda, pelayanan dengan konsep New Normal, juga harus dilakukan sejumlah OPD yang berkaitan dengan masyarakat secara langsung.
OPD yang dimaksud adalah Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Memang sejak awal, Kabupaten Serang tidak menutup total pelayanan, kita hanya memberlakukan protokol covid. Insya Allah, masuk tahapan new normal, Pemkab Serang bisa mengikuti,” ujarnya.
Terkait dampak covid-19 terhadap pendapatan pajak, Tatu mengungkapkan cukup berpengaruh. Sebab ada sejumlah perhotelan dan rumah makan yang tidak beroperasi. “Mudah-mudahan ekonomi kita sudah mulai bergerak lagi,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Deddy Setiadi mengatakan, sesuai arahan Bupati Serang, harus dilakukan perubahan konsep pelayanan di tengah pandemi covid-19. “Kami lakukan penyesuaian. Misalnya mewajibkan pakai masker, menyediakan sarana cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, hingga physical distancing. Insya Allah, kami siap melaksanakan tananan new normal,” ujarnya.
(atk)