Pansus DPRD Sumut Apresiasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi

Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:10 WIB
loading...
Pansus DPRD Sumut Apresiasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi
Bupati Dairi Eddy Berutu memberikan cinderamata kepada Ketua Pansus Covid-19 DPRD Prov. Sumut. Foto/SINDOnews. Novel M Sinaga
A A A
SIDIKALANG - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) Covid-19 DPRD Provinsi Sumut mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Pemkab Dairi dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dairi.

Hal ini diketahui saat Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Sumut melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Dairi, Kamis (4/6/2020).

Kunjungan kerja rombongan anggota DPRD Prov. Sumut yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Sumut, Akbar Himawan Buchari, SH disambut hangat oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang juga merupakan ketua Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi didampingi oleh sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Dairi. (Baca juga : DPRD Medan Persoalkan Dua Sky Cros Milik Sekolah Swasta di Medan )

Bupati Eddy Berutu menyampaikan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam penanganan covid19.

Strategi preventif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menekan penyebaran covid-19, dengan menerbitkan beberapa aturan diantaranya surat edaran Bupati Dairi tentang penetapan belajar dari rumah bagi seluruh siswa di Kabupaten Dairi, pembatasan waktu operasional pusat pasar Sidikalang. Selain beberapa kebijakan yang telah dilakukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Dairi juga melakukan rapid test kepada beberapa petugas kesehatan dan masyarakat Kabupaten Dairi.

“Seperti yang kita alami dampak pandemi Covid-19 ini sangat berdampak terhadap sendi-sendi kehidupan baik sosial dan budaya serta perputaran ekonomi masyarakat. Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat Kabupaten Dairi melakukan recofusing anggaran untuk penanganan covid-19,” ujar Bupati Dairi.

Struktur anggaran APBD Kabupaten Dairi untuk anggaran 2020 sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun dari alokasi tersebut dialokasikan untuk refocussing sebesar Rp58 Milyar lebih yang terdiri dari penanganan kesehatan, pengadaan sarana dan prasarana termasuk publikasi informasi, pengadaan alat kesehatan dan barang medis habis pakai, biaya operasional pokja dalam gugus tugas, jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi.

“Sejak awal dalam penanganan Covid-19 ini, Inspektorat Kabupaten Dairi melakukan pengawasan secara rutin dan berkala terhadap penggunaan dana refocussing Covid=19 sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 1 tahun 2020, “ ujar Bupati Dairi.

Bupati Eddy Berutu selanjutnya menyampaikan perkembangan covid-19 di Kabupaten Dairi, dimana hingga hari ini ODP tinggal 1 orang. Dairi menuju wilayah hijau siap-siap memasuki Normal Baru.

Disamping itu, dikatakan Bupati Eddy Berutu Pemkab Dairi terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 ini salah satunya dengan mendirikan pos pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Dairi dengan Kabupaten tetangga untuk memantau pelaku perjalanan (PP).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4191 seconds (0.1#10.140)