Tak Kalah Kaya, Konsumen Indonesia Bakal Beli 12 Pesawat N219 Buatan PTDI

Minggu, 14 November 2021 - 15:12 WIB
loading...
Tak Kalah Kaya, Konsumen...
Konsumen Indonesia bakal beli 12 pesawat N219 buatan PTDI.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Sebanyak 12 pesawat N219 Nurtanio buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) bakal dibeli konsumen dalam negeri. Rencana tersebut saat ini sedang dalam proses menuju penandatangaan perjanjian kontrak jual beli.

Humas PTDI Kerry Apriawan mengakui, ada beberapa pasar domestik yang saat ini telah tertarik untuk memberi pesawat N219 buatan anak bangsa. Total ada 12 pesawat yang rencananya akan dipesan dari berbagai pemerintah provinsi dan organisasi.

Baca juga: Harga Pesawat N219 yang Diborong Kader NU Ternyata Capai Rp400 Miliar

“Setidaknya sudah ada tiga pemeritah provinsi yang sudah melakukan MoU dengan kami untuk membeli pesawat N219. Ini sejalan dengan target pasar kami yang membidik pasar domestic,” kata Kerry, Minggu (14/11/2021).

Menurut dia, tiga pemerintah provinsi yang telah melakukan MoU untuk rencana pembelian pesawat N219 adalah Pemerintah Provinsi Aceh memesan empat pesawat; Pemprov Kalimantan Utara dua unit; Pemkab Puncak Papua satu unit. Sementara lima unit lainnya rencananya akan dibeli oleh PBNU melalui Pendidikan Kader Penggerak Nahdatul Ulama (PKPNU).

Baca juga: Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap Berhasil Dipadamkan

Menurut dia, rencana pembelian pesawat tersebut belum masuk tahap kontrak jual beli. Saat ini masih dalam tahap komitmen awal. Karena, mesti ada tahapan yang mesti dipenuhi oleh konsumen, salah satunya penanggungjawab operasional pesawat yang sudah mempunyai AOC (Air Operator Certificate).

Diketahui, PTDI bekerja sama dengan Lapan sukses membangun pesawat N219. Pesawat yang dibanderol Rp80 miliar per unit ini telah resmi memperoleh Type Certificate pada tanggal 22 Desember 2021 dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasioan Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan RI.



Pesawat N219 merupakan pesawat penumpang dengan kapasitas 19 orang dengan dua mesin turboprop yang mengacu kepada regulasi CASR Part 23. Pesawat N219 memiliki kemampuan lepas landas di landasan pendek yang tidak dipersiapkan sehingga akan menjadi pendukung konektivitas antar pulau terutama di wilayah Perintis.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)