Lewat Video Converence, Bea Cukai Sumbagbar Optimalkan Pelayanan

Senin, 13 April 2020 - 16:15 WIB
loading...
Lewat Video Converence,...
Bea Cukai Sumatera Bagian Barat melaksanakan video converence dalam rangka pemaparan proses bisnis permohonan perlakuan tertentu oleh PT Bumi Menara Internusa.
A A A
BANDAR LAMPUNG - Dalam upaya Bea Cukai memberikan pelayanan maksimal di tengah pandemi Covid-19, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat melaksanakan video converence dalam rangka pemaparan proses bisnis permohonan perlakuan tertentu oleh PT Bumi Menara Internusa.

“Pemaparan proses bisnis merupakan salah satu rangkaian dalam proses pemberian izin perlakuan tertentu. Dalam kondisi normal, pemaparan proses bisnis dilakukan dengan bertatap muka langsung dengan pejabat Bea Cukai, berbeda hal dalam keadaan khusus seperti ini dimana Bea Cukai tetap melaksanakan pemberian layanan melalui video converence. Kegiatan ini merupakan upaya Bea Cukai Sumbagbar untuk mendukung program physical distancing,” jelas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) Yusmariza, pada Senin (6/4/2020) lalu.

Bertempat di aula Kanwil Bea Cukai Sumbagbar video converence dimulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 15.00 ini diikuti oleh PT Bumi Menara Internusa, perwakilan Bea Cukai Bandar Lampung dan perwakilan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar. Perwakilan dari PT BMI dalam paparannya membahas proses bisnis dan IT inventory hingga masalah teknis yang terjadi di sistem IT inventory.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rebranding Kawasan Berikat yang digemakan yaitu one size doesn’t fit all yang memiliki arti pemberian fiskal dan prosedural yang berbeda untuk masing-masing jenis industri,” ujar Yusmariza yang langsung memberikan persetujuan atas permohonan izin perlakuan tertentu PT Bumi Menara Internusa dengan nomer KMK-6/KM.4/WBC.06/2020 tanggal 06 Juni 2020 tentang penetapan sebagai Kawasan berikat dan pemberian persetujuan penyelenggara Kawasan berikat kepada PT Bumi Menara Internusa.

“Diharapkan dengan adanya pertemuan melalui video converence ini tidak menghambat pemberian pelayanan yang optimal kepada stakeholder di tengah pandemi Corona yang sedang terjadi, serta maksud dan tujuan dari acara ini dapat tercapai sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Infografis
Begini Cara Lihat Data...
Begini Cara Lihat Data Bocor di Dark Web Lewat Gmail
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved