Prostitusi Online di Apartemen Sulit Diberantas, Ternyata Ini Kendala Pemprov DKI
Minggu, 14 November 2021 - 08:57 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, oknum penghuni apartemen yang membuka praktik esek-esek dapat mencoreng warga lainnya. Pengelola apartemen juga harus memperketat pengawasan. "Penggunaan apartemen sesuai dengan peruntukkan yang ada. Tidak diperkenankan prostitusi online di apartemen," tegasnya.
Baca juga: 9 Istilah Open BO Dalam Prostitusi Online, Nomor 6-8 Tak Disukai PSK
Pada awal tahun 2021, polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang dijalankan di Apartemen Green Pramuka. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari korban yang berhasil melarikan diri. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 47 orang.
Pada April 2021, polisi membongkar bisnis prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Gading Nias. Dalam kasus tersebut, kepolisian berhasil menangkap mucikari berinisial DF (27).
Kemudian, Polda Metro Jaya membongkar bisnis prostitusi online di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur pada akhir September 2021. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 3 remaja berusia 16 hingga 18 tahun.
Baca juga: 9 Istilah Open BO Dalam Prostitusi Online, Nomor 6-8 Tak Disukai PSK
Pada awal tahun 2021, polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang dijalankan di Apartemen Green Pramuka. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari korban yang berhasil melarikan diri. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 47 orang.
Pada April 2021, polisi membongkar bisnis prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Gading Nias. Dalam kasus tersebut, kepolisian berhasil menangkap mucikari berinisial DF (27).
Kemudian, Polda Metro Jaya membongkar bisnis prostitusi online di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur pada akhir September 2021. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 3 remaja berusia 16 hingga 18 tahun.
(jon)
Lihat Juga :