Hari Kesehatan Nasional, DKI Borong Sejumlah Penghargaan dari Kemenkes
Minggu, 14 November 2021 - 06:00 WIB
loading...
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - DKI Jakarta meraih penghargaan kategori nasional dari Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan tes lacak isolasi, penerapan K3 dan protokol kesehatan Covid-19, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terbaik, serta Indeks Keluarga Sehat (IKS). Penghargaan dari Kemenkes ini diberikan dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 tahun 2021.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada DKI Jakarta di skala nasional ini.
"Pencapaian ini terwujud atas peran serta seluruh pihak, baik tenaga kesehatan, dukungan Pemerintah Pusat dan daerah, serta yang terpenting partisipasi aktif dari masyarakat yang ingin meningkatkan derajat kesehatan," kata Widyastuti di Kantor Dinkes DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 13 November 2021.
Penghargaan diberikan kepada Kota Administrasi Jakarta Timur atas pelaksanaan tes lacak isolasi (TLI) terbaik tingkat Kabupaten/Kota. Kota Administrasi Jakarta Timur memiliki rasio lacak sebesar 25, artinya dari satu kasus positif, dilacak sebanyak 25 orang yang menjadi kontak erat.
Selain itu, pencarian kasus positif secara aktif atau Active Case Finding (ACF) dilakukan secara jitu di zona populasi berisiko, dalam hal ini RT merah, oranye, dan kuning, di mana penyisiran tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di mal, pasar, dan perkantoran/tempat usaha.
Bahkan, ACF pada masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Administrasi Jakarta Timur mencapai 18% dan telah melampaui target yang ditentukan oleh Kemenkes sebesar 10%. Baca: Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan
Sementara itu, penghargaan atas penerapan K3 dan protokol kesehatan Covid-19 diberikan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta. Kolaborasi kedua organisasi perangkat daerah tersebut dalam memastikan Satgas Covid-19 di perkantoran mampu bergerak optimal menjadi poin penting.
Pihak perkantoran dapat secara aktif melaporkan kasus positif, lalu transparansi terhadap data kasus perkantoran dapat diakses oleh masyarakat melalui situs corona.jakarta.go.id. Masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di lingkungannya melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada DKI Jakarta di skala nasional ini.
"Pencapaian ini terwujud atas peran serta seluruh pihak, baik tenaga kesehatan, dukungan Pemerintah Pusat dan daerah, serta yang terpenting partisipasi aktif dari masyarakat yang ingin meningkatkan derajat kesehatan," kata Widyastuti di Kantor Dinkes DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 13 November 2021.
Penghargaan diberikan kepada Kota Administrasi Jakarta Timur atas pelaksanaan tes lacak isolasi (TLI) terbaik tingkat Kabupaten/Kota. Kota Administrasi Jakarta Timur memiliki rasio lacak sebesar 25, artinya dari satu kasus positif, dilacak sebanyak 25 orang yang menjadi kontak erat.
Selain itu, pencarian kasus positif secara aktif atau Active Case Finding (ACF) dilakukan secara jitu di zona populasi berisiko, dalam hal ini RT merah, oranye, dan kuning, di mana penyisiran tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di mal, pasar, dan perkantoran/tempat usaha.
Bahkan, ACF pada masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Administrasi Jakarta Timur mencapai 18% dan telah melampaui target yang ditentukan oleh Kemenkes sebesar 10%. Baca: Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan
Sementara itu, penghargaan atas penerapan K3 dan protokol kesehatan Covid-19 diberikan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta. Kolaborasi kedua organisasi perangkat daerah tersebut dalam memastikan Satgas Covid-19 di perkantoran mampu bergerak optimal menjadi poin penting.
Pihak perkantoran dapat secara aktif melaporkan kasus positif, lalu transparansi terhadap data kasus perkantoran dapat diakses oleh masyarakat melalui situs corona.jakarta.go.id. Masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di lingkungannya melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Lihat Juga :