Sinergi Berbagai Instansi Dibutuhkan Dalam Penanganan Pencari Suaka
Jum'at, 12 November 2021 - 22:03 WIB
loading...
Sosialisasi kebijakan penanganan pengungsi dan pencari suaka di Kabupaten Bulukumba, Jumat (12/11). Foto: Istimewa
A
A
A
BULUKUMBA - Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, terus memperkuat sinergitas, mengatasi masalah pengungsi dan pencari suaka di wilayah kerjanya.
Salah satunya dengan menyosialisasikan kebijakan penanganan pengungsi dan pencari suaka di sejumlah kabupaten-kota. Terbaru sosialisasi dilakukan di Kabupaten Bulukumba, Jumat (12/11).
Baca juga:Kemenkumham Sosialisasi Kebijakan Aktualisasi Keimigrasian di Toraja Utara
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel , Dodi Karnida menyampaikan, sinergi dengan berbagai instansi terkait persoalan tersebut diperlukan. Bukan hanya menjadi tanggung jawab Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
"Saat ini kita menangani 1.597 pengungsi. Tentunya keberadaan mereka memiliki konsekuensi, di antaranya bisa saja melakukan tindak pidana," kata Dodi dalam keterangan resminya.
Tindak pidana yang dimaksud Dodi, seperti narkoba, perkelahian sesama pengungsi maupun warga sekitar lokasi penampungannya, sampai menikah dengan warga negara Indonesia.
Olehnya itu kata dia, perlu ada persepsi yang sama dalam penanganan terhadap pengungsi di Sulsel. "Diharapkan dengan sinergi yang kuat. Masalah-masalah tersebut bisa diantisipasi," jelasnya.
Baca juga:Aksi Kemanusiaan, Jajaran Kemenkumham Sulsel Sumbang 643 Kantong Darah
Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Bulukumba, Ahmad Arfan mengatakan sebagai salah satu destinasi wisata di Sulsel perlu adanya jaminan keamanan termasuk dampak negatif dari pengungsi asing itu.
"Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini ke depan dapat dilakukan pemantauan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan oleh instansi terkait," tutur Arfan dalam sambutannya.
Sedangkan Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan selama tahun 2021 ini, pihaknya telah memindahkan 83 orang pengungsi dari Makassar ke Jakarta.
Sementara sebanyak 16 orang dipulangkan ke negaranya secara sukarela dan dua orang yang resettlement atau pemukiman kembali ke negara ketiga.
Baca juga:Peringati HUT Kemenkumham, Kanwil Sulsel Gelar Kegiatan Sosial
"Kami berharap jumlah pengungsi di Makassar semakin berkurang, sehingga konsekuensi negatif akibat keberadaan mereka pun dapat diminimalisir," ucap Alimuddin.
Sosialisasi ini dihadiri pihak kepolisian, TNI, pemerintah lingkup Kabupaten Bulukumba, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan , Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Parepare dan Kantor Imigrasi Palopo.
Salah satunya dengan menyosialisasikan kebijakan penanganan pengungsi dan pencari suaka di sejumlah kabupaten-kota. Terbaru sosialisasi dilakukan di Kabupaten Bulukumba, Jumat (12/11).
Baca juga:Kemenkumham Sosialisasi Kebijakan Aktualisasi Keimigrasian di Toraja Utara
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel , Dodi Karnida menyampaikan, sinergi dengan berbagai instansi terkait persoalan tersebut diperlukan. Bukan hanya menjadi tanggung jawab Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
"Saat ini kita menangani 1.597 pengungsi. Tentunya keberadaan mereka memiliki konsekuensi, di antaranya bisa saja melakukan tindak pidana," kata Dodi dalam keterangan resminya.
Tindak pidana yang dimaksud Dodi, seperti narkoba, perkelahian sesama pengungsi maupun warga sekitar lokasi penampungannya, sampai menikah dengan warga negara Indonesia.
Olehnya itu kata dia, perlu ada persepsi yang sama dalam penanganan terhadap pengungsi di Sulsel. "Diharapkan dengan sinergi yang kuat. Masalah-masalah tersebut bisa diantisipasi," jelasnya.
Baca juga:Aksi Kemanusiaan, Jajaran Kemenkumham Sulsel Sumbang 643 Kantong Darah
Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Bulukumba, Ahmad Arfan mengatakan sebagai salah satu destinasi wisata di Sulsel perlu adanya jaminan keamanan termasuk dampak negatif dari pengungsi asing itu.
"Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini ke depan dapat dilakukan pemantauan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan oleh instansi terkait," tutur Arfan dalam sambutannya.
Sedangkan Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan selama tahun 2021 ini, pihaknya telah memindahkan 83 orang pengungsi dari Makassar ke Jakarta.
Sementara sebanyak 16 orang dipulangkan ke negaranya secara sukarela dan dua orang yang resettlement atau pemukiman kembali ke negara ketiga.
Baca juga:Peringati HUT Kemenkumham, Kanwil Sulsel Gelar Kegiatan Sosial
"Kami berharap jumlah pengungsi di Makassar semakin berkurang, sehingga konsekuensi negatif akibat keberadaan mereka pun dapat diminimalisir," ucap Alimuddin.
Sosialisasi ini dihadiri pihak kepolisian, TNI, pemerintah lingkup Kabupaten Bulukumba, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan , Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Parepare dan Kantor Imigrasi Palopo.
(luq)
Lihat Juga :