Sinergi Berbagai Instansi Dibutuhkan Dalam Penanganan Pencari Suaka
Jum'at, 12 November 2021 - 22:03 WIB
loading...
Sosialisasi kebijakan penanganan pengungsi dan pencari suaka di Kabupaten Bulukumba, Jumat (12/11). Foto: Istimewa
A
A
A
BULUKUMBA - Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, terus memperkuat sinergitas, mengatasi masalah pengungsi dan pencari suaka di wilayah kerjanya.
Salah satunya dengan menyosialisasikan kebijakan penanganan pengungsi dan pencari suaka di sejumlah kabupaten-kota. Terbaru sosialisasi dilakukan di Kabupaten Bulukumba, Jumat (12/11).
Baca juga:Kemenkumham Sosialisasi Kebijakan Aktualisasi Keimigrasian di Toraja Utara
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel , Dodi Karnida menyampaikan, sinergi dengan berbagai instansi terkait persoalan tersebut diperlukan. Bukan hanya menjadi tanggung jawab Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
"Saat ini kita menangani 1.597 pengungsi. Tentunya keberadaan mereka memiliki konsekuensi, di antaranya bisa saja melakukan tindak pidana," kata Dodi dalam keterangan resminya.
Salah satunya dengan menyosialisasikan kebijakan penanganan pengungsi dan pencari suaka di sejumlah kabupaten-kota. Terbaru sosialisasi dilakukan di Kabupaten Bulukumba, Jumat (12/11).
Baca juga:Kemenkumham Sosialisasi Kebijakan Aktualisasi Keimigrasian di Toraja Utara
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel , Dodi Karnida menyampaikan, sinergi dengan berbagai instansi terkait persoalan tersebut diperlukan. Bukan hanya menjadi tanggung jawab Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
"Saat ini kita menangani 1.597 pengungsi. Tentunya keberadaan mereka memiliki konsekuensi, di antaranya bisa saja melakukan tindak pidana," kata Dodi dalam keterangan resminya.
Lihat Juga :