Punya Taman Literasi, Anies: Jadikan Jakarta Kota Buku Dunia
Jum'at, 12 November 2021 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
”Kami sadar bahwa industri buku ini membawa sisi idealisme yang sangat tinggi dan sisi industri agar mereka bisa terus menerbitkan buku-buku terbaik untuk meningkatkan pengetahuan. Kadang, hampir tidak ketemu antara idealisme dan industrinya,” ungkapnya.
Anies memandang bahwa keberadaan ruang publik bagi para pelaku industri penerbitan dan kegiatan-kegiatan perbukuan seperti pembacaan karya sastra, klub buku, hingga peluncuran buku, akan menjadi kekuatan bagi Jakarta untuk dikenal di mata dunia.
Kemunculan ide pembangunan Taman Literasi ini diinisiasi salah satunya oleh Laura Bangun Prinsloo, Ketua Komite Buku Nasional 2015-2019. Ide ini disambut baik oleh Gubernur Anies saat penyelenggaraan LitBeat Festival di Perpustakaan Nasional pada Agustus 2019.
Pada saat itu pula Gubernur Anies mengundang tokoh perbukuan dari Vietnam yaitu Dr. Hung Manh Nguyen yang merupakan pencetus ide pendiri tujuh Book Street di Vietnam, sebagai pembicara tamu di LitBeat Festival 2019.
Kemudian dimulailah pembentukan Tim Jakarta Kota Buku yang terdiri dari stakeholders perbukuan dan pekerja kreatif. Secara resmi dan formal, tim ini disahkan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 742 Tahun 2020.
Anies memandang bahwa keberadaan ruang publik bagi para pelaku industri penerbitan dan kegiatan-kegiatan perbukuan seperti pembacaan karya sastra, klub buku, hingga peluncuran buku, akan menjadi kekuatan bagi Jakarta untuk dikenal di mata dunia.
Kemunculan ide pembangunan Taman Literasi ini diinisiasi salah satunya oleh Laura Bangun Prinsloo, Ketua Komite Buku Nasional 2015-2019. Ide ini disambut baik oleh Gubernur Anies saat penyelenggaraan LitBeat Festival di Perpustakaan Nasional pada Agustus 2019.
Pada saat itu pula Gubernur Anies mengundang tokoh perbukuan dari Vietnam yaitu Dr. Hung Manh Nguyen yang merupakan pencetus ide pendiri tujuh Book Street di Vietnam, sebagai pembicara tamu di LitBeat Festival 2019.
Kemudian dimulailah pembentukan Tim Jakarta Kota Buku yang terdiri dari stakeholders perbukuan dan pekerja kreatif. Secara resmi dan formal, tim ini disahkan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 742 Tahun 2020.
Lihat Juga :