Kendaraan Masuk Kawasan Wisata Danau Toba di Parapat Wajib Disemprot Disinpektan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:11 WIB
loading...
Kendaraan Masuk Kawasan...
Koordinator Tim Pengawasan Parapat Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun,Ricardo Lumbangaol mengawasi penyemprotan disinpektan terhadap kenderaan yang masuk wilayah Simalungun.(Foto/Sindonews/Ricky F Hutapea)
A A A
SIMALUNGUN - Setelah dibukanya kembali kawasan wisata Danau Toba di Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Dinas Perhubungan setempat melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang memasuki wilayah itu.

Setiap kendaraan harus disemprot disinpektan oleh petugas. Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun,Rony Butarbutar melalui Koordinator Tim Pengawasan Parapat,Ricardo Lumbangaol didampingi Parlindungan Tarigan kepada Sindonews.com,Jumat (5/6/2020) mengatakan, pemeriksaan dan sterilisasi kenderaan baik roda dua dan empat dan selebihnya dengan penyemprotan disinpektan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19. (BACA JUGA: Ringankan Biaya Pendidikan, Pemko Medan Berikan Bantuan Ke Perguruan Swasta)

"Kendaraan yang masuk Parapat baik dari arah Pematangsiantar maupun Toba, wajib disemprot disinpektan dan penumpangnya diperiksa kesehatannya sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid 19," sebut Ricardo.

Dia menambahkan selain melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang mobil maupun pengendara sepeda motor yang masuk Parapat juga disampaikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid 19 dengan rajin cuci tangan dan menjaga jarak fisik. (BACA JUGA: PPDB Online di Kota Medan Amburadul)

Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun, kata Ricardo, juga membagikan masker bagi pengguna kenderaan yang tidak memakai masker saat berkenderaan.

Hingga kemarin siang situasi Kota Parapat belum begitu ramai dikunjungi wisatawan pasca dibuka kembali bagi wisatawan.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2432 seconds (0.1#10.140)